Menko Polhukam Akan Berantas Oknum Illegal Fishing

Menko Polhukam Tedjo Edy mengakui, butuh sarana dan prasarana pendukung dalam memberantas illegal fishing

oleh Oscar Ferri diperbarui 08 Nov 2014, 13:22 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2014, 13:22 WIB
tedjop
Tedjo Edhy Purdijatno (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, pemerintah akan memberantas oknum-oknum aparat yang diduga turut 'bermain' dalam illegal fishing di laut Indonesia. Terutama di Laut Arafuru, wilayah perairan yang berada di antara Australia dan Pulau Papua, di Samudra Pasifik.

"Itulah kita bersihkan yang seperti itu. Ada 1, 2 yang busuk, biasa. Tapi Panglima TNI dan kepala staf angkatan kita sepakat untuk bersihkan semua unsur yang kurang baik di dalam," ujar Tedjo di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (8/11/2014).

‎Tedjo mengakui, butuh sarana dan prasarana pendukung dalam memberantas illegal fishing. Terutama terkait masih mengarungnya kapal-kapal besar yang tak mengantongi izin seperti yang dikatakan Jokowi bahwa di Laut Arafuru ada sekitar 10 persen dari 15 ribu kapal adalah ilegal.

"Memang, untuk itu kita perlu sarana dan prasarana untuk mendekati mereka," ujarnya.

Apalagi, menurut Tedjo, saat pameran Indo Defence Expo, Presiden Jokowi sudah tertarik dalam industri kapal patroli.‎ "Beliau sangat tertarik," kata Tedjo.

Penangkapan ikan secara ilegal atau terkenal dengan istilah illegal fishing masih menjadi salah satu masalah terbesar di sektor kelautan Tanah Air. Menurut pengamat masalah kelautan Arif Satria,  kerugian negara akibat illegal fishing dapat mencapai Rp 30 triliun per tahun.

Terdapat 2 wilayah di Indonesia yang paling sering didera kasus illegal fishing yaitu Laut Arafuru dan Laut China Selatan. Kasus illegal fishing di 2 titik tersebut menyumbang kerugian yang dominan pada negara. (Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya