Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. KPK pun melakukan pemeriksaan kepada Amir Hamzah dan Kasmin, mantan calon pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Banten.
Keduanya diperiksa dengan kapasitas sebagai tersangka atas dugaan melakukan suap kepada Akil, Rabu (12/11/2014).
KPK menetapkan Amir Hamzah dan Kasmin sebagai tersangka setelah lembaga yang dipimpin Abraham Samad ini mengembangkan kasus suap Pilkada Lebak. Kasus ini telah menjerat Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, pengacara Susi Tur Andayani, dan Akil Mochtar.
Pantauan Liputan6.com, Amir Hamzah tiba di KPK sekitar pukul 10.36 WIB dengan mengenakan jaket warna coklat. Tak ada komentar soal pemeriksaannya. Ini adalah pemeriksaan pertama bagi Amir setelah menyandang status tersangka.
Dalam surat dakwaan untuk Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Amir Hamzah, disebut meminta dana Rp 1 miliar kepada Atut untuk menyuap Akil Mochtar melalui pengacaranya, Susi Tur Andayani, yang juga sudah dijerat pada perkara ini.
"Pada tanggal 1 Oktober 2013, Susi menelepon Amir bahwa dirinya belum menerima uang pengurusan perkara," ujar jaksa penuntut umum (JPU) Edy Hartoyo saat membacakan surat dakwaan Ratu Atut di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 6 Mei 2014.
Oleh KPK, Amir Hamzah dan Kasmin dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Yus)
Kasus Pilkada Lebak, KPK Periksa Tersangka Penyuap Akil Mochtar
KPK terus mendalami kasus dugaan suap yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Diperbarui 12 Nov 2014, 12:36 WIBDiterbitkan 12 Nov 2014, 12:36 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tiongkok Klaim Kuasai Gugusan Pasir Kecil di Laut China Selatan, Filipina Lancarkan Aksi Balasan
Ancol Tunjuk Cak Lontong dan Sutiyoso Jadi Komisaris, Irfan Setiaputra sebagai Komisaris Utama
Liverpool Juara Liga Inggris, Indonesia Gilas Inggris di Piala Sudirman
VIDEO: Budget Film Jumbo 4 Kali Lipat dari Live Action
Pertamina Terima Tongkat Estafet Kepemimpinan Clean Energy Task Force ASCOPE
Hari Buruh 1 Mei 2025, Apakah Libur Nasional atau Tidak? Ini Aturan Lengkapnya
Sebelum Memutuskan Resign, Ini 7 Cara Mengubah Karier Anda di Usia 30-an
Mengulik Tiga Teknologi Baterai Terbaru yang Diusung CATL
Nostalgia Komik Petruk dan Susahnya Menelan Fakta 'Banyak Anak SMP Belum Bisa Baca'
Ketua SEC Baru Paul Atkins Janji Reformasi Radikal Aturan Kripto, Siap Bawa AS Pusat Investasi Dunia
5 Contoh Model Dress Batik Kekinian, Tampil Modis Dalam Balutan Kain Tradisional
Waskita Karya Garap Proyek Gedung DPRD DIY, Segini Nilainya