Ketua DPRD DKI Jamin KMP Tak Hambat Kerja Ahok

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi telah resmi mengumumkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur Jakarta Pengganti Jokowi.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 14 Nov 2014, 14:34 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2014, 14:34 WIB
Ahok Resmi Jadi Gubernur DKI Jakarta
Plt Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) secara resmi diumumkan menjadi Gubernur Jakarta, Jumat (14/11/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi telah resmi mengumumkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur Jakarta Pengganti Jokowi. Ia pun menjamin DPRD tak akan menghambat kinerja Ahok.

"Nggak ada masalah. Kalau dia (Koalisi Merah Putih-KMP) memang nggak mau, menghambat, tetap jalan. (Sebagai ketua) bisa menjamin," ucap Prasetyo di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat (14/11/2014).

Ia juga menegaskan bahwa hasil Paripurna Istimewa hari ini tak dapat ditolak. Karena agendanya hanya mengumumkan pengangkatan Ahok menjadi Gubernur, menggantikan Jokowi yang kini menjabat sebagai Presiden.

"Ini tidak ada tolak menolak. Ini saya mengumumkan, apa yang diperintahkan Kemendagri," ujar dia.

Prasetyo meminta masalah pribadi yang terjadi antara Ahok dengan sejumlah anggota DPRD DKI tak diteruskan. Sebab itu, dirinya sebagai Ketua DPRD mengambil langkah tegas dengan menggelar paripurna istimewa meski tanpa kehadiran fraksi-fraksi yang tergabung dalam KMP DKI.

"Sampingkan dulu masalah pribadi ke permasalahan yang lebih besar. Itu masalahnya. Ini harus diambil ketegasan lah ya. Yang kebetulan saya diperintahkan oleh Kemendagri untuk mengumumkan. Jadi mau kuorum atau tidak, ini cuma peggumuman. Nggak ada perdebatan," tegas Prasetyo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya