Liputan6.com, Jakarta - Pelajaran bahasa daerah dinilai sudah tidak perlu dijadikan mata pelajaran wajib. Menurut anggota DPR Komisi X Teguh Juwarno. bahasa daerah tidak terlalu penting untuk dijadikan mata pelajaran wajib. Bahkan, dia mengusulkan agar mata pelajaran itu ditiadakan dari mata pelajaran wajib.
"Kita sudah masuk era global sebentar lagi kita masuk masyarakat ekonomi ASEAN, persaingannya sudah semakin terbuka untuk apa kita masih berkutat dengan persoalan bahasa daerah," sebut Teguh.
"Untuk anak-anak usia sekolah dasar, justru lebih penting mereka ditanamkan bahasa global sehingga kita bisa menjadi bangsa yang kompetitif," sambung anggota Fraksi PAN tersebut.
Mantan penyiar berita ini memberi contoh, dipolmasi internasional bangsa Indonesia kerap kalah. Ini karena kemampuan bahasa asing bangsa Indonesia tidak sebagus negara lain.
Selain soal diplomasi, TKI juga banyak bermasalah karena faktor bahasa ini. Lebih lanjut, Teguh menyebut, dengan adanya contoh tersebut, sehingga ia menginginkan peningkatan pembelajaran bahasa asing mulai dari tingkat dasar.
Walau begitu, pria 41 tahun ini tak ingin pelajaran bahasa daerah dihapus sepenuhnya dalam kurikulum. Hanya saja, lebih baik bahasa daerah dijadikan opsi bagi siswa. "Bahasa lokal tetap akan ada tapi bukan pilihan wajib seperti ekstra kulikulet," tandas dia.
Studi Bahasa Daerah Diusulkan Dihapus dari Mata Pelajaran Wajib
Menurut anggota DPR Komisi X Teguh Juwarno. bahasa daerah tidak terlalu penting untuk dijadikan mata pelajaran wajib.
diperbarui 14 Des 2014, 06:30 WIBDiterbitkan 14 Des 2014, 06:30 WIB
Menurut anggota DPR Komisi X Teguh Juwarno. bahasa daerah tidak terlalu penting untuk dijadikan mata pelajaran wajib.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 RT di Pluit Jakarta Utara Terendam Banjir Rob, Ketinggian Capai 60 Cm
Cara Membuat Resep Martabak Manis Mini yang Lezat dan Praktis
Momen Kocak Petugas Damkar Bantu Wanita Lepaskan Tindik Hidungnya yang Tersangkut di Kursi
Suami Istri Boleh Bertengkar kok.. tapi Pertengkaran yang Seperti Ini Kata UAH
Mengenal Tradisi Lebaran Ketupat, Warisan Budaya Leluhur yang Penuh Makna
Perbedaan Mual Hamil dan Masuk Angin: Kenali Ciri-ciri, Gejala, dan Penanganannya
Pria Ini Bangun Replika Rumah Shinchan Ukuran Asli, Telan Biaya Rp6,6 Miliar
Sakamoto Days Tayang Ekslusif di Netflix, Angkat Kisah Pembunuh Bayaran yang Pensiun
10 Pekerjaan Rumah Gubernur Sumbar Terpilih Terkait Lingkungan
3 Fakta Terkait Satu Keluarga di Jakarta Utara Ditangkap Polisi, Diduga Kasus Pengeroyokan
Resep Lumpia Enak dan Praktis: Panduan Lengkap Membuat Lumpia Lezat
Google Uji Fitur Daily Listen, Sulap Tampilan Discover Jadi Podcast