Studi Bahasa Daerah Diusulkan Dihapus dari Mata Pelajaran Wajib

Menurut anggota DPR Komisi X Teguh Juwarno. bahasa daerah tidak terlalu penting untuk dijadikan mata pelajaran wajib.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 14 Des 2014, 06:30 WIB
Diterbitkan 14 Des 2014, 06:30 WIB
Buku
Menurut anggota DPR Komisi X Teguh Juwarno. bahasa daerah tidak terlalu penting untuk dijadikan mata pelajaran wajib.

Liputan6.com, Jakarta - Pelajaran bahasa daerah dinilai sudah tidak perlu dijadikan mata pelajaran wajib. Menurut anggota DPR Komisi X Teguh Juwarno. bahasa daerah tidak terlalu penting untuk dijadikan mata pelajaran wajib. Bahkan, dia mengusulkan agar mata pelajaran itu ditiadakan dari mata pelajaran wajib.

"Kita sudah masuk era global sebentar lagi kita masuk masyarakat ekonomi ASEAN, persaingannya sudah semakin terbuka untuk apa kita masih berkutat dengan persoalan bahasa daerah," sebut Teguh.

"Untuk anak-anak usia sekolah dasar, justru lebih penting mereka ditanamkan bahasa global sehingga kita bisa menjadi bangsa yang kompetitif," sambung anggota Fraksi PAN tersebut.

Mantan penyiar berita ini memberi contoh, dipolmasi internasional bangsa Indonesia kerap kalah. Ini karena kemampuan bahasa asing bangsa Indonesia tidak sebagus negara lain.

Selain soal diplomasi, TKI juga banyak bermasalah karena faktor bahasa ini. Lebih lanjut, Teguh menyebut, dengan adanya contoh tersebut, sehingga ia menginginkan peningkatan pembelajaran bahasa asing mulai dari tingkat dasar.

Walau begitu, pria 41 tahun ini tak ingin pelajaran bahasa daerah dihapus sepenuhnya dalam kurikulum. Hanya saja, lebih baik bahasa daerah dijadikan opsi bagi siswa. "Bahasa lokal tetap akan ada tapi bukan pilihan wajib seperti ekstra kulikulet," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya