JK: Kepala Daerah Naik Gaji? Tidak Sekarang

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui gaji kepala daerah saat ini belum ideal. Namun penyesuaian gaji kepala daerah belum dapat dilakukan.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 18 Des 2014, 13:32 WIB
Diterbitkan 18 Des 2014, 13:32 WIB
JK Datangi Rumah Transisi Tanpa Jokowi
Jusuf Kalla yang berkemeja batik lengan panjang warna biru ini datang tanpa ditemani Presiden RI Terpilih, Joko Widodo, Jakarta, Jumat (12/9/14). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui gaji kepala daerah saat ini belum ideal. Namun penyesuaian gaji kepala daerah belum dapat dilakukan saat ini.

"Soal gaji bupati memang bukan hanya bupati (yang belum naik gaji). Presiden cuma Rp 60 juta, bikin pesta kawin beberapa saja sudah habis, wapres Rp 40 juta, menteri Rp 16 juta, ini akan kita perbaiki pada saat ekonomi stabil, tidak sekarang," kata JK dalam Musrenbangnas RPJMN 2015-2019 di hadapan para gubernur, bupati, dan walikota seluruh Indonesia, di Jakarta, Kamis (18/12/2014).

‎"Nanti setelah pengalihan subsidi BBM terasa, baru kita ubah," tambahnya.

Meski mengakui gaji kepala daerah saat ini belum ideal, namun JK menganggap, kebutuhan sehari-hari bisa ditutup dengan biaya operasional tambahan.

Musrembangnas dihadiri sejumlah petinggi negara, selain Presiden Jokowi dan Wapres JK, turut hadir beberapa menteri Kabinet Kerja. Terlihat, Menteri Koordinator Politik Hukum, dan Keamanan Tedjo Edy Purdjianto, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Lalu, Menteri Perancanaan dan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago, Menteri Perdagangan Rahmat Gobel, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dan Menteri BUMN Rini Soemarno. Selain itu, Gubernur, Walikota, dan Bupati seluruh Indonesia juga duduk bersama dalam satu ruangan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya