Liputan6.com, Jakarta - Setelah berkali-kali memeriksa Waryono Karno sebagai tersangka, KPK akhirnya menahan mantan Sekjen Kementerian ESDM itu. Tersangka dalam kasus korupsi perawatan gedung Kementerian ESDM dan beberapa kegiatan lain itu ditahan di Rutan Guntur.
"Lillahitaala, saya pasrah apa adanya," kata Waryono saat keluar dari Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2014) malam.
Tanpa memberikan keterangan lainnya, Waryono yang sudah mengenakan rompi tahanan warna oranye langsung masuk ke mobil tahanan yang telah menunggunya.
Sementara itu, pihak KPK membenarkan adanya penahanan tersebut.
"Penyidik melakukan upaya penahanan terkait dugaan TPK kegiatan sosialisasi dan perawatan Gedung Kementerian ESDM. WK ditempatkan di rutan Guntur untuk 20 hari pertama," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi usai penahanan.
Waryono Karno ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal gratifikasi oleh KPK. Waryono dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Selaku Sekjen ketika itu, Waryono diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama yang mengakibatkan kerugian negara. Hasil perhitungan sementara, KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp 9,8 miliar dari total anggaran Kesekjenan tahun 2012 yang mencapai Rp 25 miliar. Belakangan, KPK menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka dari pengembangan kasus ini. (Ado)
Mantan Sekjen ESDM Waryono Karno Ditahan KPK
Tersangka dalam kasus korupsi perawatan gedung Kementerian ESDM dan beberapa kegiatan lain itu ditahan di Rutan Guntur.
Diperbarui 18 Des 2014, 23:06 WIBDiterbitkan 18 Des 2014, 23:06 WIB
Mantan Sekjen Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Waryono Karno berjalan masuk gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/12/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Arti 1312 Kode ACAB yang Viral di X dan Instagram? Gambarkan Protes Keras Terhadap Polisi
Saksikan Sinetron Ketika Cinta Memanggilmu Episode Jumat 21 Februari Pukul 18.20 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional 1XBET
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Dorong Perbaikan Jalan Dipercepat Demi Kelancaran Mudik 2025
Keamanan Sertifikat Elektronik Diragukan, Nusron Wahid: Data Center Anti Bobol
Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Siap Dibuka, Intip Syarat dan Tahapannya
Kunjungi SMKN 48 Jakarta, Gibran Ingatkan Standar Gizi MBG Harus Seimbang
Momen Ular Piton Besar Tersangkut di Pipa Drainase, Lantai Beton Harus Dibor
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persis Gagal Kalahkan 10 Pemain Semen Padang
Viral Christiano Ronaldo Foto Bareng Warga NTT, Ini Faktanya
Dr. Zaidul Akbar Bocorkan 5 Rahasia Ampuh Turunkan Kolesterol dan Darah Tinggi Tanpa Obat Kimia
Mahasiswa Indonesia di Luar Negeri Ikut Suarakan Tuntutan Peringatan Darurat Indonesia Gelap