Liputan6.com, Jakarta - Setelah berkali-kali memeriksa Waryono Karno sebagai tersangka, KPK akhirnya menahan mantan Sekjen Kementerian ESDM itu. Tersangka dalam kasus korupsi perawatan gedung Kementerian ESDM dan beberapa kegiatan lain itu ditahan di Rutan Guntur.
"Lillahitaala, saya pasrah apa adanya," kata Waryono saat keluar dari Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2014) malam.
Tanpa memberikan keterangan lainnya, Waryono yang sudah mengenakan rompi tahanan warna oranye langsung masuk ke mobil tahanan yang telah menunggunya.
Sementara itu, pihak KPK membenarkan adanya penahanan tersebut.
"Penyidik melakukan upaya penahanan terkait dugaan TPK kegiatan sosialisasi dan perawatan Gedung Kementerian ESDM. WK ditempatkan di rutan Guntur untuk 20 hari pertama," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi usai penahanan.
Waryono Karno ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal gratifikasi oleh KPK. Waryono dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Selaku Sekjen ketika itu, Waryono diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama yang mengakibatkan kerugian negara. Hasil perhitungan sementara, KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp 9,8 miliar dari total anggaran Kesekjenan tahun 2012 yang mencapai Rp 25 miliar. Belakangan, KPK menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka dari pengembangan kasus ini. (Ado)
Mantan Sekjen ESDM Waryono Karno Ditahan KPK
Tersangka dalam kasus korupsi perawatan gedung Kementerian ESDM dan beberapa kegiatan lain itu ditahan di Rutan Guntur.
diperbarui 18 Des 2014, 23:06 WIBDiterbitkan 18 Des 2014, 23:06 WIB
Mantan Sekjen Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Waryono Karno berjalan masuk gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/12/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Puan Akui PDIP Belum Bahas soal Pengganti Hasto: Kita Lihat Dulu
Mana Dulu, Sedekah ke Anak Yatim atau Orang Terdekat yang Membutuhkan? Ini Kata Buya Yahya
Polda Metro Beri Sanksi Teguran ke Patwal Mobil RI 36 yang Arogan, Minta Lebih Humanis
Apa itu Waitress: Mengenal Profesi Pelayan Restoran
Hasil Survei Ungkap Suporter Indonesia Sudah Kecewa dengan Kinerja Shin Tae-yong Sebelum Dipecat, tapi...
5 Ide Bisnis yang Berpeluang Cetak Keuntungan Tinggi pada 2025
Kumpulan Kabar Pemberian Bantuan yang Ternyata Hoaks, Simak Daftranya
Momen Arumi Bachsin Jajan Pentol Pedagang Keliling, Dipuji Sederhana Meski Istri Pejabat
Tak Ada Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Sabtu 11 Januari 2025, Semua Kendaraan Bebas Melintas
Pantai Ora, Rekomendasi Libur Akhir Pekan di Maluku
Putin Ingin Bertemu, Trump: Pertemuannya Sedang Diatur
Konser Video Game Volume II Kembali Digelar, Kolaborasi Addie MS dan Twilite Orchestra yang Melibatkan Grup K-Pop Ternama