Wakil Ketua MPR: BNPP Mutlak Jamin Keutuhan NKRI

BNPP sebagai salah satu solusi strategis untuk mendorong percepatan pembangunan pada wilayah perbatasan yang selama ini terkesan tertinggal.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Des 2014, 20:55 WIB
Diterbitkan 20 Des 2014, 20:55 WIB
Wakil Ketua MPR: BNPP Mutlak Jamin Keutuhan NKRI
BNPP sebagai salah satu solusi strategis untuk mendorong percepatan pembangunan pada wilayah perbatasan yang selama ini terkesan tertinggal.

Liputan6.com, Kendari - Kebijakan pemerintah Indonesia membentuk Badan Nasional Pembangunan Perbatasan (BNPP) mutlak sebagai jaminan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berkewajiban secara konstitusi untuk memastikan NKRI utuh. Negara ini berdaulat sehingga apa pun dipertaruhkan demi keutuhan bangsa yang kita cintai," kata Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (20/12/2014).

BNPP sebagai salah satu solusi strategis untuk mendorong percepatan pembangunan pada wilayah perbatasan yang selama ini terkesan ketinggalan perhatian. Pemerintah harus menjaga kesenjangan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan, sehingga tidak diremehkan negara-negara tetangga.

Sejumlah titik perbatasan Indonesia dengan negara tetangga, yakni Entikong, Kalimantan Barat, Nunukan, Kalimatan Utara berbatasan dengan Malaysia dan Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT) berbatasan dengan Timor Leste.

Penempatan TNI pada wilayah-wilayah perbatasan diperlukan, namun harus didukung dengan penyelenggaraan pembangunan yang optimal.

"Agar warga negara Indonesia tidak mudah diiming-imingi negara tetangga, maka pembangunan infrastruktur harus diwujudkan dan memperoleh kesejahteraan," kata Hidayat yang juga mantan Ketua MPR RI.

Ia menambahkan penjagaan wilayah batas dengan Malaysia harus diperhatikan secara serius karena sudah ada fakta terjadinya perpindahan patok batas bergeser masuk ke dalam wilayah Indonesia.

Fakta adanya rumah warga negara Indonesia sudah berada dalam wilayah Malaysia tidak sepenuhnya mereka disebut hijrah secara ilegal.

"Sangat mungkin patok batas (daerah perbatasan) yang digeser masuk ke dalam wilayah Indonesia sehingga tanpa disadari rumah warga negara Indonesia sudah berada dalam wilayah negara tetangga," kata Wakil Ketua MPR yang juga politisi PKS tersebut. (Ant/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya