Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengaku pihaknya dan Bareskrim Polri masih berkoordinasi dengan TNI Angkatan Laut (AL), terkait adanya pekerja harian lepas (PHL) di Pangkalan AL Dumai yang terlibat kasus penyelundupan BBM di Batam yakni Aripin Ahmad alias AA
"Polisi kita tidak punya yuridiksi menyidik mereka, jadi tidak bisa disidik. Tapi kami berkomunikasi dengan pihak TNI AL yang sekarang lagi ditelaah mereka," kata dia usai konferensi pers ekspos kasus BBM ilegal di kantor PPATK, Selasa (23/12/2014).
Sebab, tak hanya AA, menurut Yusuf, berdasarkan temuan PPATK, ada anggota TNI lain yang juga ikut terlibat. Terkait perkembangan penyidikannya, sampai sekarang PPATK masih mengkomunikasikan progresnya dengan TNI AL.
"Terakhir banyak memang ada oknum tertentu termasuk yang ditanyakan (TNI)," ucap Yusuf.
Barang bukti yang disita dari Aripin Ahmad sendiri yakni 1 bidang tanah ukuran 1.154 meter persegi dan bangunan yang berada di atasnya yang beralamat di Kelurahan Bagan Keladi, Kota Dumai, Riau. Juga uang tunai sebesar Rp 34.251.138. Aripin yang merupakan PHL di Pangkalan AL Dumai. Ia diduga ikut terlibat dalam penyelundupan BBM di Batam senilai Rp 1,3 triliun, yang dimotori oleh pengusaha kapal Ahmad Mahbub alias Abop.
Kasus ini berawal dari laporan PPATK kepada Polri tentang adanya temuan rekening gendut salah satu PNS Pemkot Batam. Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, akhirnya penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipidsus) Bareskrim Polri menahan Niwen pada 28 Agustus 2014
Niwen memiliki rekening yang diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus yang sedang diungkap di Batam, Provinsi Kepulaun Riau. Setelah ditelusuri aliran dana Rp 1,3 triliun yang masuk ke rekening Niwen, berasal dari kakaknya, Ahmad Mahbub (AM) alias Abob. Dana itu berasal dari kasus bahan BBM ilegal yang juga berkaitan dengan kasus pencucian uang. (Riz)
TNI Telusuri Dugaan Anggotanya Terlibat Penyelundupan BBM
Kasus ini berawal dari laporan PPATK kepada Polri tentang adanya temuan rekening gendut salah satu PNS Pemkot Batam.
diperbarui 23 Des 2014, 23:31 WIBDiterbitkan 23 Des 2014, 23:31 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-Ciri Tumor Otak: Kenali Gejala dan Penanganannya
Ciri Kontraksi Palsu: Panduan Lengkap untuk Ibu Hamil
OJK Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif Selama Dua Tahun Berturut-turut
Ungkap Kepribadian Berdasarkan Wallpaper Layar Kunci HP, Kamu yang Mana?
Banten Tetapkan UMK dan UMSK 2025, Segini Nilainya
BRI Gandeng Artajasa Luncurkan Fitur Cardless Withdrawal, Transaksi Tanpa Kartu Kini Lebih Mudah
Jelang Tahun Baru, Solar di SPBU Pekanbaru Tiba-Tiba Menghilang
Rahasia Membersihkan Sayuran Non Organik dari Pestisida dengan Mudah di Rumah
Kuburan Massal di Suriah: Tantangan Berat dalam Mencari dan Mengidentifikasi Jenazah
Link Nonton Series Waktu Kedua Episode 3 di Vidio
Tengku Dewi dan Andrew Andika Resmi Cerai, Kimberly Ryder Plong
Arti Mimpi Kebakaran Rumah: Makna, Tafsir, dan Penjelasan Lengkap