Inggris Pastikan Warganya Ada di AirAsia QZ8501

Kementerian Luar Negeri Inggris mengonfirmasi penumpang AirAsia bernama Choi Chi Man adalah warga negaranya.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 30 Des 2014, 22:25 WIB
Diterbitkan 30 Des 2014, 22:25 WIB
Tim SAR Temukan Barang Penumpang Pesawat AirAsia QZ8501
Tim SAR menemukan sejumlah barang yang diduga milik penumpang pesawat AirAsia QZ8501, Pangkalan Bun, Kalteng, Selasa (30/12/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Inggris (FCO) segera merespons penemuan serpihan dan jasad penumpang pesawat AirAsia QZ8501. Mereka memastikan salah satu penumpang di pesawat itu adalah warga negaranya.

"FCO mengonfirmasi bahwa penumpang AirAsia bernama Choi Chi Man adalah warga negara Inggris," sebut pernyataan resmi FCO yang dilansir dari rilis Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, Selasa (30/12/2014).

Untuk saat ini, pemerintah Inggris meminta agar keluarga dari Choi untuk tidak diganggu. Sebab, saat ini keluarga tengah menghadapi waktu yang sangat sulit.

"Keluarga (Choi) meminta agar media tidak menghubungi mereka secara langsung," sambung pernyataan ini.

Pesawat AirAsia QZ8501 tinggal landas dari Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur pada Minggu pagi 28 Desember 2014 menuju Singapura. Namun hilang kontak dan tak kunjung tiba di Singapura.

Upaya pencarian dilakukan oleh Basarnas, TNI, Polri, relawan, dan nelayan. Pada hari ketiga pencarian ditemukan serpihan di perairan Pangkalan Bun, Kalimantan tengah dan jasad korban di dekat perairan Selat Karimata.

Jasad Dievakuasi

3 Jenazah korban pesawat AirAsia QZ8501 sudah dievakuasi KRI Bung Tomo dari perairan dekat Selat Karimata. Kedutaan besar (kedubes) asing telah diminta menyiapkan data untuk proses identifikasi warganya.

Beberapa kedubes yang telah dihubungi antara lain Kedubes Australia, Malaysia, dan Korea Selatan di Indonesia. Komunikasi dilakukan melalui Polri. Namun terkait tanggapan dari kedubes ketiga negara tersebut, Budiyono mengaku belum mendapatkan informasi lanjutan.

Ada 7 warga negara asing (WNA) terdaftar sebagai penumpang pesawat AirAsia rute Surabaya-Singapura itu. Yakni 3 warga Korea Selatan bernama Park Seong Beom, Lee Kyung, dan Inft Park Yuna.

Kemudian 1 warga Singapura bernama Chlid Choi Zoe Man Suen, 1 warga Malaysia bernama SII Chung Heui. Lalu 1 orang sebenarnya warga Singapura namun menggunakan paspor United Kingdom (Inggris) yaitu Choi Chi Man. Selanjutnya kopilot AirAsia QZ8501, Remi Emmanuel Plesel, yang merupakan warga Prancis. (Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya