Liputan6.com, Bengkulu - Walikota Bengkulu Helmi Hasan mangkir atau tidak datang memenuhi panggilan pemeriksaan Jaksa dalam kasus dugaan korupsi dana hibah bantuan sosial (bansos) tahun 2012 dan 2013 sebesar Rp 11,4 miliar.
Helmi yang dijadwalkan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi itu rencananya akan dikonfrontir dengan 6 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu bekas Sekda kota Yadi, bekas Kabag Kesra Syaferi Syarif, Kabag Kesra Suryawan Halusi dan dua orang PNS pemkot Bengkulu. Keenam tersangka ini sudah meringkuk di LP Malabero.
Kajari Bengkulu Wito mengatakan, Helmi sudah mengirimkan surat tidak bisa datang karena sedang ada urusan dinas di Jakarta dan meminta penjadwalan ulang. "Ada suratnya, kita sudah menjadwalkan memanggil kembali pada hari Selasa 13 Januari (pekan depan)," ujar Wito di Bengkulu (7/1/2015).
Jika panggilan kedua juga tidak datang, maka pihak kejaksaan akan memanggil kembali Helmi yang merupakan adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan itu dan tidak menutup kemungkinan dilakukan upaya lain yaitu pemanggilan dengan penjemputan paksa.
Tim penyidik kasus bansos juga sudah memeriksa 5 orang anggota Badan Anggaran (banggar) DPRD Kota Bengkulu tahun 2009-2014 untuk dimintai keterangan tentang bagaimana proses penganggaran dana bansos, mereka adalah Ketua DPRD Sawaludin Simbolon, wakil ketua DPRD dari partai Golkar Sandi Bernando, Politisi Partai Demokrat Yani Setyaningsih, politisi Gerindra Yadi dan Anggota Banggar Yudi Dharmawansyah.
Para jaksa juga melakukan pemeriksaan intensif kepada pengurus Partai Amanat Nasional Dempo Exler di ruang tindak pidana khusus. Dempo yang juga orang dekat walikota Helmi Hasan, saat ini juga menjabat sebagai ketua KNPI Kota Bengkulu.
"Semua pihak yang berpotensi terlibat dalam aliran dana bansos ini kita mintai keterangan termasuk tim asistensi walikota," demikian Wito.
Sebelumnya pada 15 Agustus 2014, Helmi diperiksa tim tindak pidana khusus Kejagung dipimpin Kasi Pidsus Ujang Suryana diperiksa selama lebih dari 9 jam dan dicecar 64 pertanyaan terkait kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) tahun 2013.
Mangkir Pemeriksaan, Walikota Bengkulu Terancam Dijemput Paksa
Walikota Helmi mengirimkan surat tidak bisa datang karena sedang ada urusan dinas di Jakarta dan meminta penjadwalan ulang.
Diperbarui 08 Jan 2015, 06:27 WIBDiterbitkan 08 Jan 2015, 06:27 WIB
Walikota Helmi mengirimkan surat tidak bisa datang karena sedang ada urusan dinas di Jakarta dan meminta penjadwalan ulang.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Liga IndonesiaMayoritas Timnas Indonesia U-17 Jebolan EPA Liga 1
Berita Terbaru
Jepang Krisis Beras, Mulai Lepas 210 Ribu Ton Stok Cadangan
Benarkah Kanker Kulit Bisa Menular saat Bersentuhan? Ini Jawaban Ahli
Geram dengan Koruptor, Prabowo: Mereka Rampok dengan Cara Sok Legal
3 Fakta Unik Rose Gold, Emas Bernuansa Romantis
Strategi Kunci Timnas Indonesia untuk Bungkam Yaman di Piala Asia U-17 2025
7 Potret Diah Permatasari dan Suami Anniversary ke-28, Kenang Foto Awal Pacaran
Cara Hapus History Play Store dengan Mudah dan Cepat
Lebaran Selesai, Gajian Masih Lama? Begini Tips Cerdas Atur Keuangan
Review Film Norma: Antara Mertua dan Menantu, Drama Perselingkuhan Penguras Emosi Lebaran 2025
INALUM Bidik Posisi Pemain Terintegrasi Global di Forum Internasional Fastmarkets Bauxite & Alumina
Fokus : Tanah Bergerak Meluas di Sawahjoho Garut, Rumah dan Masjid Rusak
Cara Mencegah Kanker Kulit yang Bisa Dilakukan dengan Mudah, Salah Satunya Hati-Hati saat Berada di Dekat Air dan Pasir