Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Sutarman enggan berkomentar soal ramainya bursa calon Kapolri baru yang akan menggantikan dirinya. Mantan Kabareskrim Mabes Polri itu akan memasuki masa pensiunnya pada Oktober 2015.
"Pergantian Kapolri itu kewenangan presiden dan hak prerogatif presiden. Saya serahkan sepenuhnya pada presiden, saya tidak akan komentar apapun tentang itu," kata Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Dia menjelaskan, karena penggantian Kapolri hak prerogatif presiden, maka waktu dan nama-nama calon Kapolri pun hak presiden untuk memilihnya.
"Kita serahkan sepenuhnya pada presiden saya tidak akan komentar apapun tentang itu. Presiden bisa mempercepat, bisa memperlambat, bisa kapan saja, itu hak presiden," jelas dia.
Namun demikian, Sutarman mengatakan, calon penggantinya tersebut haruslah perwira berbintang 3. Untuk angkatan berapa dan pernah menjabat sebagai apa adalah hak presiden.
"Saya kira tidak ada urutan angkatan dan kembali lagi itu urusan presiden, yang jelas pengganti Kapolri harus bintang 3. Karena dalam undang-undang, calon kapolri itu adalah bintang 3," tandas Sutarman. (Mvi/Mut)
Sutarman: Pengganti Kapolri Harus Jenderal Bintang 3
Sutarman menjelaskan, karena penggantian Kapolri hak prerogatif presiden, maka waktu dan nama-nama calon Kapolri pun hak presiden.
diperbarui 09 Jan 2015, 12:16 WIBDiterbitkan 09 Jan 2015, 12:16 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menaikkan Trombosit: Panduan Lengkap untuk Meningkatkan Kadar Trombosit Secara Alami
2400+ Nama Anak Perempuan Cantik dan Artinya
Cara Menghitung Persentase: Panduan Lengkap dan Praktis
Prospek Harga Emas Dunia Minggu Ini, Naik Lagi atau Jatuh?
Wamen Pariwisata Minta Maaf Usai Diprotes karena Angkat Lagi Wacana Wisata Halal di Bali
HyperOS 2 Siap Hadir ke Pasar Global, Ini Bocoran Daftar HP Xiaomi dan Poco yang Kebagian
Orang Miskin Meninggal masih Punya Utang, Siapa yang Harus Membayar Jika Ahli Warisnya Tidak Mampu?
Tarot Minggu Ini: Aktif Bergerak Menata Masa Depan
Cara Menonaktifkan Instagram: Panduan Lengkap untuk Pengguna
Harga Kripto Hari Ini 4 November 2024: Bitcoin dan Ethereum Kembali Loyo
Cara Cek IMEI: Panduan Lengkap Memastikan Keaslian Ponsel Anda
Cara Membuat Stiker WA: Panduan Lengkap untuk Kreasi Stiker WhatsApp Keren