Liputan6.com, Jakarta - Pembatasan usia kendaraan roda 4 di DKI Jakarta direncanakan mulai diberlakukan pada 2017. Nantinya mobil-mobil di Jakarta hanya bisa digunakan hingga usia 10 tahun dan setelah itu harus dipensiunkan.
"2017 mungkin. Itu kalau 2016 bus kita sukses. Kalau bus bisa tiap 10 menit ada, nah kita akan lakukan," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balaikota Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Namun, Ahok memastikan pembatasan usia mobil itu tak akan merugikan warga. Mobil yang sudah melewati batas usia dipersilakan untuk dijual. "Dia (warga) juga bisa jual ke daerah, negara kita kan luas. Jual ke pinggir," ucap dia.
Tak hanya itu, apabila ada warga yang tetap ingin menggunakan mobilnya meski sudah mencapai batas usia 10 tahun karena masih layak jalan, juga dibolehkan. Tetapi dengan konsekuensi harus membayar pajak kendaraan bermotor yang lebih tinggi dari sebelumnya.
"Tujuannya kan supaya emisi bersih sekaligus biar orang makin susah beli mobil. Kalau dia masih mau pakai, pajaknya mahal," ucap Ahok.
Ia menambahkan, pembatasan usia mobil hingga 10 tahun lebih efektif karena itu juga didasarkan pada kemampuan ekonomi warga DKI yang dinilainya belum mampu membeli mobil setiap 5 tahun.
"Kalau lebih rendah, masyarakat kita belum mampu. Kalau di Eropa kan mobil batasnya 5 tahun. Kalau kita kan lebih efisien 10 tahun. Lebih efektif kalau bus cukup, kalau belum ya jangan. Kasihan orang. Mau kita cukupin transportasi umum. Intinya 'maksa' orang pindah ke bus," ucap Ahok.
Untuk memberlakukan kebijakan itu, pemprov DKI sedang membuat regulasi atau aturan dalam bentuk peraturan daerah. "Bertahap. Harus ubah perda dulu," imbuh dia.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul usai bertemu Ahok mengakui memang perlu dilakukan pembatasan mobil di Ibukota. Sebab, menurut dia secara kasat mata, dapat dilihat banyak mobil yang berlalu lalang di jalan Jakarta yang berusia di atas 10 tahun.
Ia mengaku sudah menyampaikan kepada Ahok agar sebelum dibatasi, harus dilakukan pengkajian. Sampai jumlah mobil yang baru lebih banya daripada mobil yang dipensiunkan.
"Misalnya setahun berapa mobil baru. Berapa yang 10 tahun. Berkurangnya berapa persen dari jumlah yang ada. Berapa mobil baru berapa yang pensiun. Sama kayak rekrutmen. Kan dihitung pensiun berapa, masuknya berapa. Harus seimbang. Jangan banyak masuk tapi yang keluar sedikit," jelas Martinus. (Ado/Mut)
Mulai 2017, Warga Jakarta Harus Ganti Mobil Tiap 10 Tahun
Nantinya mobil-mobil di Jakarta hanya bisa digunakan hingga usia 10 tahun dan setelah itu harus dipensiunkan.
Diperbarui 14 Jan 2015, 13:46 WIBDiterbitkan 14 Jan 2015, 13:46 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cegah Pencurian, Polisi Gelar Patroli Rumah Kosong di Jakarta Timur
Rekomendasi Tempat Wisata di Sekitar Jalan Tol Trans Sumatera, Mulai dari Alam hingga Religi
Asalnya Ular Berbisa di Pulau Ular Ilha da Queimada Grande
Selenggarakan Sholat Jumat di Masjid Perusahaan, Apakah Sah? Buya Yahya Menjawab
Tinjau Stasiun hingga Bandara, Menhub Dudy Pastikan Kesiapan Arus Balik Lebaran 2025
Mengenal Farro, Si Gandum Kuno Kaya Nutrisi yang Dikonsumsi Penganut Diet Slow Aging
Kisah Pilu Nenek Nawasih di Jember Tewas Terbawa Arus Sungai Saat Hendak Menerima Zakat
Cara Bikin Lontong yang Pulen dan Tidak Mudah Keras, Dijamin Anti Gagal
Puasa Syawal 2025 Sampai Kapan? Catat Jadwalnya agar Tidak Terlewat
14.485 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu Selama Libur Lebaran 2025
Mengenal Barong Ider Bumi, Tradisi Tolak Bala Suku Osing Usai Lebaran
Mengenal Hujan Meteor Lyrid yang Akan Hiasi Langit pada April 2025