Liputan6.com, Jakarta - Persetujuan DPR terhadap calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan menimbulkan polemik. Sebab, Budi Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno pun meminta KPK segera menyelesaikan perkara hukum yang menimpa Budi Gunawan. Sehingga tidak ada lagi yang terus tersandera karena status tersangka yang bekepanjangan.
"Jangan sampai tersangka jadi tersandera. Katanya sudah punya alat bukti ya silakan buktikan saja," kata Tedjo di kantor Menko Polhukam, Selasa (20/1/2015).
Tedjo menjelaskan, presiden Jokowi sudah melakukan keputusan yang tepat saat ini dengan menghormati kedua proses politik dan hukum yang berjalan di KPK dan DPR.
"Nama sudah diguliran ke DPR, DPR setuju harus dilantik. Kita menerima itu tapi kita tidak bisa. Presiden menghormati masalah hukum. Kita terima, tapi kita tunda dulu sampai proses hukum ini selesai," jelas dia.
Mantan Kepala Staf Angkatan Laut itu mengatakan, saat ini nasib Budi Gunawan ada di KPK. KPK kini dituntut lebih cepat menyelesaikan kasus ini sehingga semua menjadi jelas. Terlebih, Budi Gunawan di hadapan DPR bersedia mundur setelah statusnya terdakwa.
"Sekarang bola kita tendang lagi ke KPK mau sampai kapan. Kalau sudah punya alat bukti kan tinggal dibuktikan saja," ujar Tedjo.
Hal serupa juga diungkapkan Jaksa Agung HM Prasetyo. Dia mengatakan, KPK selalu menggunakan momen tertentu dalam menetapkan tersangka. Sebut saja Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, mantan Kepala BPK Budi Purnomo, mantan Menteri ESDM Jero Wacik yang hingga kini belum jelas statusnya setelah lama berstatus tersangka.
"Komjen Budi Gunawan saat dicalonkan jadi kapolri dan besoknya di fit and proper test oleh DPR. Anda harus segera menyelesaikan kasus itu sehingga tidak jadi tersandera. Apalagi penyidikan sudah dilakukan sejak Juli lalu," tegas Prasetyo. (Mut)
Menko Polhukam: Jangan Sampai Budi Gunawan Tersandera KPK
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjijatno pun meminta KPK segera menyelesaikan perkara hukum yang menimpa Budi Gunawan.
diperbarui 20 Jan 2015, 15:33 WIBDiterbitkan 20 Jan 2015, 15:33 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
9 Hal yang Membuat Hati Menjadi Lapang, Mudah Diamalkan
Cara Kostrad Menjaga Kesiapan Tempur di Perkotaan
Cuaca Indonesia Hari Ini Sabtu 23 November 2024: Langit Malam Indonesia Mayoritas akan Berawan
Harga Kripto Hari Ini 23 November 2024: Bitcoin Cs Lanjutkan Penguatan
VIDEO: Jerman akan Gelar Pemilu, Bagaimana Nasib Bantuan Ukraina?
Kabareskrim Pastikan Bakal Ringkus Otak Kasus TPPO
Maruarar Yakin RIDO Menangi Pilkada Jakarta Satu Putaran
Tips Menghadapi Pubertas: Panduan Lengkap untuk Remaja dan Orang Tua
VIDEO: Warga Keluhkan Jalanan Rusak Di Sleman yang Kerap Sebabkan Kecelakaan
Raih Penghargaan dari Conde Nast, Plataran Komodo Ungkap Alasan Simpel yang Bikin Banyak Wisman Merasa Seperti di Rumah
Marak Hoaks Lowongan Kerja Pendamping Lokal Desa, Begini Penjelasan Kemendes PDT
Menyusuri Keindahan Desa Wisata Pulau Pramuka Kepulauan Seribu