Polda Metro Jaya Minta Maaf Ada Polisi Diduga Terima Suap Kopaja

Kabid Humas Polda Metro Jaya Martinus menyatakan, pihaknya akan menyelidiki dugaan pungli anggotanya.

oleh Audrey Santoso diperbarui 06 Feb 2015, 16:57 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2015, 16:57 WIB
(Lip6 Siang) Polisi-HI
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta Sebuah video yang berisi kernet kopaja tengah berlari dan diduga memberi uang pungutan liar (pungli) kepada petugas polisi dan dishub yang berjaga di Bundaran HI, Jakarta Pusat agar bisa putar balik beredar di youtube. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kombes Pol Martinus Sitompul yang telah melihat video tersebut, meminta maaf atas kelakuan anak buahnya.

"Pertama-tama saya berterima kasih, ternyata masyarakat kooperatif dan memperhatikan kami. Saya berharap warga yang meng-upload video tersebut di Youtube tidak takut untuk datang ke Polda. Kalau perlu, bertemu secara pribadi dengan saya. Tidak perlu takut. Saya menjamin, akan melindungi warga kalau dia takut mendapat tekanan dari oknum tersebut," ungkap Martinus ketika dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Jumat (6/2/2015).

Ia pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas ulah polisi 'nakal'. "Saya mewakili kepolisian meminta maaf kepada seluruh masyarakat dengan adanya hal ini," ucap Martinus.

Martinus mengakui telah berkoordinasi ke Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengenai hal tersebut. Pihaknya akan menyelidiki oknum aparat diduga pungli.

Dia meminta partisipasi masyarakat untuk memberi saran-saran yang meningkatkan kinerja Kepolisian. Peristiwa ini juga dijadikan pelajaran anggota polisi agar berpikir 2 kali jika berniat melakukan kegiatan tidak beretika.

"Saya sudah mengklarifikasi masalah ini ke bagian Dirlantas dan saya juga mengimbau masyarakat turut mengawasi perilaku aparat. Semoga kelak ini dapat menjadi pelajaran untuk kami (Kepolisian) untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar etika Kepolisian," ujar dia.

Polisi yang tengah berkeliling di Bundaran HI, Jalan Thamrin, AKBP Budiyanto mengatakan, setiap bus yang melintasi kawasan Bundaran HI harus mematuhi peraturan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda yang melarang kendaraan umum memotong trayek dengan cara putar balik di Bundaran HI, namun peraturan ini diakuinya bersifat situasional.

"Bus dilarang memutar balik di sini (Bundaran HI), tapi kalau jalanan macet ya nggak apa-apa. Tergantung kondisi jalanan saja," ujar Budiyanto.

Video tersebut direkam pada 15 Januari lalu sekitar pukul 17.00 WIB. Terlihat bagaimana proses setoran kepada polisi dan petugas Dishub agar bus-bus itu bisa memotong jalur trayek tanpa ditangkap petugas. Selanjutnya bus-bus itu dengan leluasa akan ngetem atau berhenti di Stasiun Sudirman yang ramai pada siang dan sore hari. (Mvi/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya