Ahok Tantang DPRD DKI Interpelasi Pemprov DKI

Ahok mengaku tidak masalah dengan keinginan anggota dewan yang akan menggunakan hak interpelasi.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 16 Feb 2015, 09:44 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2015, 09:44 WIB
Kilas Balik Ahok, Gubernur Baru Jakarta
Jokowi yang berpasangan dengan JK terpilih menjadi Presiden dan wakil Presiden. Maka Ahok secara peraturan naik menjadi Gubernur (Dok.Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat membahas penggunaan hak interpelasi kepada Pemprov DKI Jakarta terkait polemik APBD 2015 yang hingga kini belum disetujui. Hak Interpelasi merupakan hak dewan untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku tidak masalah dengan keinginan anggota dewan yang akan menggunakan hak interpelasi. Dia justru menunggu agar dapat menjawab pertanyaan di forum terbuka.

"Justru saya lebih senang, supaya dia gunakan hak tanya dia, nanti kami jawab di forum terbuka. Jadi biar seluruh masyarakat Indonesia tahu apa yang terjadi. Kenapa bisa terjadi seperti ini," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (16/2/2015).

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku tidak masalah jika anggota dewan tetap melaksanakan hak interpelasi. Sebab, hal itu memang diatur dalam undang-undang.

Termasuk, bila nantinya keinginan anggota dewan untuk memakzulkan dirinya. Ahok menegaskan tidak khawatir kalau DPRD nantinya berhasil melakukan impeachment (pemakzulan) terhadap dirinya.

"Dia punya bukti, impeachment bagus dong. Foto saya sudah ada kok. Kalau dia berhasil meng-impeach saya, berarti saya kan dipecat jadi gubernur, ya lumayan. Sudah pernah jadi gubernur DKI ada fotonya mah santai aja," tandas Ahok sambil tersenyum.

Permasalahan APBD DKI Jakarta belum tuntas. Kementerian Dalam Negeri mengembalikan APBD ke Pemprov DKI Jakarta karena sistem e-budgeting yang diusung tidak sesuai dengan PP dan Permendagri.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai pengembalian ini karena adanya surat permintaan penolakan APBD dari DPRD. Belum lagi soal tudingan adanya dana siluman Rp 8,8 triliun yang muncul.

Namun, Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mengatakan, justru Pemprov DKI sempat menawarkan uang senilai Rp 12 triliun agar DPRD tidak lagi mengutak-atik APBD DKI Jakarta.

"Supaya, program anggaran tersebut disetujui dan tidak banyak yang dihilangkan atau dicoret, maka Pemprov DKI melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyogok kami dengan memberikan anggaran sebesar Rp 12 triliun," ujar Bestari di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 9 Februari 2015.

Politisi Partai Nasdem itu mmenjelaskan, uang tersebut sudah disebar ke berbagai kegiatan yang dapat dimanfaatkan DPRD untuk mendapatkan sejumlah uang. Misalnya digunakan untuk kegiatan pembelian tanah tanpa menyebutkan lokasi yang jelas serta pembelian banyak alat berat seperti eskavator. (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya