Liputan6.com, Jakarta - Polres Jakarta Selatan masih mengumpulkan bukti terkait kecelakaan yang menimpa pelajar SMKN 15 Jakarta, Laila. Pelajar tersebut meninggal usai motor yang ditumpanginya dan dikendarai sang ayah diserempet bus iring-iringan polisi yang saat itu dikemudikan Bripda Ricky Alexander.
Kasat Laka Lantas Polres Jakarta Selatan AKBP Sutimin mengaku, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan sanksi dan pengumpulan bukti.
"Sejauh ini kami masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti," ujar Sutimin saat dihubungi, Senin (23/2/2015).
Sutimin membenarkan, Bripda Ricky Alexander telah dilarang mengemudi sampai adanya putusan dari pengadilan.
"Bukan kami yang menghukum. Sebab nanti yang menentukan salah atau tidaknya itu hakim. Dan setiap orang yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas, siapapun itu tidak cuma polisi, memang harus diberi sanksi tak mengemudi sampai adanya putusan. Peraturan hukum itu tidak berdasarkan pada besar atau kecilnya kendaraan," jelas dia.
Sutimin mengatakan, pihaknya siap meminta keterangan dari ayah korban Guntur terkait kecelakaan yang mengakibatkan meninggalnya Laila.
"Kita siap kapan saja. Kalau beliau maunya Selasa besok, pasti akan kita lakukan," tandas Sutimin.
Ketika iring-iringan 4 bus kepolisian berjalan dari arah Jalan Pattimura menuju Jalan Prapanca Raya, salah satu bus menyerempet sebuah sepeda motor yang ditumpangi Laila dan ayahnya, Guntur. Pelajar SMKN 15 itu terluka di bagian kepala dan tidak sadarkan diri.
Kecelakaan itu terjadi pada Senin, 2 Februari 2015 di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Ketika itu, iring-iringan 4 bus kepolisian berjalan dari arah Jalan Pattimura menuju Jalan Prapanca Raya, salah satu bus diduga menyerempet atau menabrak sebuah sepeda motor yang ditumpangi Laila dan dikemudikan ayahnya, Guntur. Pelajar SMKN 15 itu terluka di bagian kepala dan tidak sadarkan diri.
Laila sempat mendapat pertolongan dan dibawa ke Puskesmas terdekat. Namun nyawanya tidak tertolong. Hingga kini anggota kepolisian yang diduga menyerempet atau menabrak, yakni Bripda Ricky Alexander, sudah ditangani unit Laka lantas Mapolres Jakarta Selatan dan belum ditetapkan menjadi tersangka. (Mvi/Mut)