DPRD DKI Segera Laporkan Dugaan Suap Rp 12,7 T oleh Oknum Pemprov

Ketua Pansus Hak Angket M. Ongen Sangaji menjelaskan Rp 12,7 triliun itu berbentuk berbagai kegiatan yang disediakan untuk anggota dewan.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 02 Mar 2015, 21:06 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2015, 21:06 WIB
DPRD DKI Gelar Paripurna Hak Angket Untuk Ahok
Pimpinan DPRD DKI membuka sidang paripurna pengajuan hak angket di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/2/2015). Sidang tersebut untuk melakukan penyelidikan atas dugaan pelangggaran yang dilakukan Gubernur Basuki T Purnama. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD DKI Jakarta seakan tidak mau kalah dengan Ahok. Mereka akan melaporkan berbagai dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Pemprov DKI ke Bareskrim Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya, dugaan suap senilai Rp 12,7 triliun.

"Kami akan laporkan dugaan suap Rp 12,7 triliun yang dilakukan oknum pemprov DKI Jakarta kepada DPRD DKI ke Bareskrim dan KPK, Senin depan," jelas Ketua Pansus Hak Angket, M. Ongen Sangaji, di Gedung DPRD DKI, Senin (2/3/2015).

Ongen menjelaskan Rp 12,7 triliun itu berbentuk berbagai kegiatan yang disediakan untuk anggota dewan. Sebagai gantinya, dewan harus menyetujui APBD yang diajukan pemprov tanpa pembahasan.

"Sudah termasuk untuk ongkos pelicin pelaksanaan program pengadaan tanah, alat berat, dan alat kesehatan. Buktinya ada nanti kita sampaikan ke Bareskrim dan KPK," jelas politisi Hanura itu.

Tak hanya itu, untuk mengetahui keaslian draft APBD yang diberikan ke Kementerian Dalam Negeri, lanjut Ongen, pihaknya akan mendatangi Kemendagri. Hal ini untuk mengetahui dan membuktikan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan pemprov.

"Kita besok akan ke Kemendagri untuk menanyakan RAPBD yang dikirimkan Ahok asli atau palsu," lanjut dia.

Pansus Hak Angket juga akan melaporkan pencemaran nama baik yang dilakukan Ahok kepada lembaga DPRD. Hal ini dapat terlihat dari semua pernyataan Ahok selama kisruh itu.

"Bukti dokumen palsu, kemudian pencemaran nama baik, menghina lembaga institusi, rampok, maling dan sebagainya. Ada tiga hal yang akan kita bawa ke Kabareskrim dan KPK," tandas dia.

Ahok sebelumnya menyambangi Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Ahok menegaskan kedatangannya untuk melaporkan dugaan penggelembungan harga terkait pengadaan unit Uniterrutible Power Supply (UPS) untuk sekolah di Jakarta.

"Mau melaporkan temuan kami mengenai APBD DKI," ujar Ahok di Gedung KPK, 27 Februari 2015.

Tidak hanya itu, Ahok yang mengenakan kemeja putih lengan panjang tersebut juga tidak lupa membawa sejumlah bukti penggelembungan harga yang ditemukan pihaknya.

"Bawa semua bukti. Ini bukti yang kita bawa bukti yang ditandatangani DPRD semua. Kami temukan ini menyimpang dari KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara) yang kami tanda tangani," katanya sambil menunjukkan berkas tebal.

Lebih lanjut, ia berharap KPK dapat menindaklanjuti perkara yang sedang memanas di Pemprov DKI Jakarta tersebut. "Ini bukti sangat jelas. Biar KPK saja yang melakukan penyidikan semua bukti-bukti ini," pungkas Ahok seraya masuk ke Gedung KPK. (Tya/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya