Liputan6.com, Jakarta - Seorang pengusaha dan investor asal Australia Julian Petroulas mengajukan laporan resmi ke polisi serta menyampaikan surat langsung kepada Presiden Republik Indonesia atau Presiden RI Prabowo Subianto.
Langkah ini diambil menyusul terungkapnya dugaan suap dan praktik korupsi yang berkaitan dengan sengketa lahan yang disewanya di Bali. Julian dikenal luas atas kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia, khususnya melalui investasi di sektor properti, restauran, dan digital.
Baca Juga
Investasinya telah membantu menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama di Bali. Namun ironisnya, setelah mengambil langkah hukum terhadap warga negara Prancis berinisial PCM, ia justru menjadi korban fitnah, pencemaran nama baik, serta berpotensi menjadi korban korupsi dalam proses peradilan.
Advertisement
Sengketa bermula dari adanya permasalahan dalam perjanjian sewa lahan antara Julian dan PCM. Ketika Julian mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Denpasar dengan Perkara Nomor 1606/Pdt.G/2024/PN Dps, justru menghadapi serangan media yang diduga dibayar untuk merusak reputasinya.
"Berdasarkan bukti-bukti yang belakangan terkuak, serangan ini diduga dikoordinasikan oleh PCM. Berdasarkan bukti-bukti terlampir dalam laporan polisi yang diajukan di Polda Bali (No. STPL/685/1V/2025/SPKT/POLDA BALI, seorang informan mengungkap," ujar Kuasa hukum Julian, Indra Triantoro, melalui keterangan tertulis, Kamis (24/4/2025).
Menurut Indra, PCM diduga membayar sebesar Rp2,5 miliar dari total suap yang direncanakan senilai Rp5 miliar, guna memengaruhi putusan pengadilan.
Â
Telah Kirim Surat ke Presiden Prabowo
Informan yang sama juga menyebut bahwa Julian diminta membayar Rp8 miliar jika ia ingin memenangkan perkaranya.
"Seluruh bukti ini kini telah diserahkan kepada aparat penegak hukum dan menjadi bagian dari penyelidikan resmi. Kami percaya pada sistem hukum Indonesia dan menghadapi perkara ini dengan integritas," papar Indra Triantoro.
"Namun, sangat mengkhawatirkan jika satu individu diduga dapat memanipulasi proses hukum demi keuntungan pribadi, bahkan sampai merusak nama baik saya secara permanen. Pertanyaannya, bagaimana mungkin orang ini masih bebas setelah semua dugaan yang mengemuka?," lanjut dia.
Tim hukum Julian telah mengirim surat resmi kepada Presiden Prabowo memohon agar perkara ini dapat diawasi dan proses hukum dapat berjalan secara transparan.
Mereka juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung serta telah menyampaikan laporan kepada Komisi Yudisial agar proses persidangan dapat dipantau secara ketat.
"Hasil perkara ini diyakini akan menjadi penentu penting bagi kepercayaan investor asing terhadap sistem hukum Indonesia. Komunitas internasional sedang mengamati kasus ini. Indonesia harus membuktikan komitmennya terhadap keadilan dan penegakan hukum, serta menunjukkan bahwa praktik korupsi tidak akan ditoleransi," jelas Indra.
Advertisement
