Liputan6.com, Denpasar - Perpindahan dua terpidana mati Bali Nine dari Lapas Kerobokan Denpasar menuju Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, tinggal menunggu jam. Terpidana Myuran Sukumaran dan Andrew Chan divonis hukuman mati dalam kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Hery Wiyanto mengatakan, dua regu Brimob bersenjata laras panjang akan mengawal kepindahan Andrew dan Myuran. Selain Brimob, personel Provost dipastikan ikut mengawal keduanya.
"Dua regu Brimob laras panjang akan mengawal kepindahan keduanya. Personel Provost juga ikut mengawal kepindahan," kata Hery di Mapolda Bali, Rabu (4/3/2015).
Hery mengaku kedua terpidana mati 'Bali Nine' akan diborgol sampai ke Lapas Nusakambangan. Hal itu dilakukan agar keduanya tidak banyak bergerak.
"Keduanya tangannya akan diborgol. Itu sudah sesuai SOP. Pastinya agar mereka tidak mudah melakukan hal-hal yang tidak diinginkan selama dalam perjalanan," tutup hery.
Sementara itu, pantauan di Lapas Kerobokan tempat kedua terpidana mati Bali Nine Myuran dan Andrew ditahan. Tampak petugas kepolisian tengah berjaga-jaga. Dan tinggal menunggu perintah untuk melakukan pengamanan.
Di luar Lapas Kerobokan nampak puluhan wartawan dalam negeri dan luar negeri tampak berjaga dan menunggu kedua terpidana mati itu keluar lapas dan dipindahkan. (Ali)