Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM telah memutuskan Partai Golkar versi Munas Ancol Jakarta atau yang diketuai oleh Agung Laksono sebagai kepengurusan partai yang sah. Melalui surat yang ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, pernyataan menteri ini berdasarkan pada keputusan Mahkamah Partai Golkar yang mengabulkan untuk menerima kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol.
"Berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat 5 UU Parpol Nomor 2/2011, dinyatakan bahwa putusan MP (Mahkamah Partai) bersifat final dan mengikat secara internal dalam hal perselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan," ujar Yasonna Laoly di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Untuk itu Kementeriannya, kata Yasonna, menunggu tindak lanjut dari pihak Agung Laksono segera membentuk kepengurusan Partai Golkar yang dapat mengakomodir kader partai.
"Kami meminta DPP Partai Golkar di bawah Agung Laksono segera mengirimkan nama-nama dengan mengakomodir DPP yang memenuhi kriteria, presatasi, dedikasi, loyalitas tidak tercela sebagaimana disebutkan Mahkamah Partai. Kami meminta segera dikirimkan dalam akta notaris. Dan didaftarkan Kemenkumham sesuai ketentuan," kata dia.
Lantas bagaimana dengan proses hukum yang sudah diajukan kubu Aburizal Bakrie terkait perselisihan kepengurusan Partai Golkar?
"Terserah, soal ada gugatan dari Pak Aburizal Bakrie dan kawan-kawan ke pengadilan biar saja berproses, itu sah-sah saja. Setiap warga negara yang tercederai bisa mengajukan itu sah. Tetapi kami harus mengambil keputusan sesuai surat kami 15 Desember," pungkas Yasonna. (Tya/Mut)
Menkum HAM Putuskan Kubu Agung Laksono Sebagai Golkar yang Sah
Menkumham menunggu tindak lanjut dari pihak Agung Laksono segera membentuk kepengurusan Partai Golkar yang dapat mengakomodir kader partai.
Diperbarui 10 Mar 2015, 13:15 WIBDiterbitkan 10 Mar 2015, 13:15 WIB
Menkumham menunggu tindak lanjut dari pihak Agung Laksono segera membentuk kepengurusan Partai Golkar yang dapat mengakomodir kader partai.... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Rebusan Buah Mengkudu yang Penuh Khasiat Kesehatan, Begini Cara Membuatnya
6 Potret Masa Kecil Dhika Himawan Calon Istri Brandon Salim, Blasteran Indonesia - Jepang
Fungsi Bronkus dalam Tubuh, Punya Peran Vital dalam Sistem Pernapasan Manusia
Profil Kepala Danantara Rosan Roeslani, Pernah Jadi Ketua Tim Kampanye Prabowo-Gibran
Arti Mimpi Mencuri: Tafsir dan Makna Spiritual
VIDEO: Lagi Asik Nongkrong di Kantin, PNS Panik Digerebek Wakil Bupati Kulon Progo
Arti Mimpi Ngompol Menurut Islam: Tafsir dan Maknanya
Mimpi Basah dan Keluar Air Mani Siang Hari di Bulan Ramadhan, Apakah Puasanya Batal?
Nikita Mirzani Ungkap Rasa Canggung Kembali Bertemu Lolly Setelah Setahun Berpisah
Resep Minuman dari Serai dan Kemangi, Ketahui Manfaat Baiknya bagi Tubuh
Fungsi BPK, Peran Penting dalam Pengawasan Keuangan Negara
Cara Alami Menambah Berat Badan dengan Sehat, Lakukan Tips Praktis Berikut Ini