Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM telah memutuskan Partai Golkar versi Munas Ancol Jakarta atau yang diketuai oleh Agung Laksono sebagai kepengurusan partai yang sah. Melalui surat yang ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, pernyataan menteri ini berdasarkan pada keputusan Mahkamah Partai Golkar yang mengabulkan untuk menerima kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol.
"Berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat 5 UU Parpol Nomor 2/2011, dinyatakan bahwa putusan MP (Mahkamah Partai) bersifat final dan mengikat secara internal dalam hal perselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan," ujar Yasonna Laoly di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Untuk itu Kementeriannya, kata Yasonna, menunggu tindak lanjut dari pihak Agung Laksono segera membentuk kepengurusan Partai Golkar yang dapat mengakomodir kader partai.
"Kami meminta DPP Partai Golkar di bawah Agung Laksono segera mengirimkan nama-nama dengan mengakomodir DPP yang memenuhi kriteria, presatasi, dedikasi, loyalitas tidak tercela sebagaimana disebutkan Mahkamah Partai. Kami meminta segera dikirimkan dalam akta notaris. Dan didaftarkan Kemenkumham sesuai ketentuan," kata dia.
Lantas bagaimana dengan proses hukum yang sudah diajukan kubu Aburizal Bakrie terkait perselisihan kepengurusan Partai Golkar?
"Terserah, soal ada gugatan dari Pak Aburizal Bakrie dan kawan-kawan ke pengadilan biar saja berproses, itu sah-sah saja. Setiap warga negara yang tercederai bisa mengajukan itu sah. Tetapi kami harus mengambil keputusan sesuai surat kami 15 Desember," pungkas Yasonna. (Tya/Mut)
Menkum HAM Putuskan Kubu Agung Laksono Sebagai Golkar yang Sah
Menkumham menunggu tindak lanjut dari pihak Agung Laksono segera membentuk kepengurusan Partai Golkar yang dapat mengakomodir kader partai.
diperbarui 10 Mar 2015, 13:15 WIBDiterbitkan 10 Mar 2015, 13:15 WIB
Menkumham menunggu tindak lanjut dari pihak Agung Laksono segera membentuk kepengurusan Partai Golkar yang dapat mengakomodir kader partai.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bunga Sempurna Adalah: Pengertian, Ciri, dan Contohnya
Kisah Keajaiban Ahmad, Santri 'Bodoh' yang Antar Sandal Mbah Kholil Bangkalan ke Makkah dalam Sekjap
Teks Argumentasi Adalah: Pengertian, Struktur, Ciri, dan Contoh Lengkap
Teks Descriptive Adalah Jenis Tulisan yang Menggambarkan Secara Rinci
Sejarah Hari Tata Ruang Nasional 8 November
Hasil Liga Europa: Brace Amad Diallo Bawa Manchester United Petik Kemenangan, Lazio Menang Dramatis
Cegah Jadi Bungkus Gorengan, Kertas Revisi Skripsi Diolah Jadi Buket Wisuda Cantik
Jaksa Agung Burhanuddin Minta Jajarannya Usut Korupsi Kepala Desa Ditangani dengan Hati-hati
Semangat dan Antusiasme Suporter Jadi Penambah Motivasi Pemain Timnas Indonesia
Akhir Petualangan Selebgram Remaja di Garut Promosikan Judi Online
Studi Ini Ungkap Satu-Satunya Makhluk Hidup yang Dapat Hidup di Mars
Dengar Adzan saat Bekerja, Sholat Dulu atau Tuntaskan Pekerjaan? Ini Kata Gus Baha