94.072 Gram Sabu Dimusnahkan di Bandara Soetta

Jumlah barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 2 kasus narkotika, dengan jumlah tersangka 6 orang.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 10 Mar 2015, 16:51 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2015, 16:51 WIB
Pemusnahan narkoba
Pemusnahan narkoba di kawasan Bandara Soekarno-Hatta (Liputan6.com/ Faisal R Syam)

Liputan6.com, Tangerang - Sebanyak 94.072 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Garbage Plants Bandara Internasional Soekarno Hatta. Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dengan mesin incenerator.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Deddy Fauzi Elhakim, menyatakan jumlah barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 2 kasus narkotika, dengan jumlah tersangka 6 orang.

"Total barang bukti yang berhasil diamankan 94.149 gram, sedangkan yang dimusnahkan sebanyak 94.072 gram. Sisanya sebanyak 77,5 gram disisihkan guna uji coba lab dan pembuktian perkara di persidangan," kata Deddy, Selasa (10/3/2015).

Dia menjelaskan, pada kasus pertama, pihaknya menangkap 5 tersangka narkotika jaringan internasional yang menyelundupkan sabu seberat 78.106 gram dari Malaysia ke Indonesia lewat jalur laut. Barang tersebut diselundupkan melalui jalur laut menggunakan kapal besar.

"Kemudian di tengah laut diserah terima dengan kapal kecil, baru dibawa ke Indonesia," papar dia. Penyelundupan tersebut berhasil diungkap pada Minggu 15 Februari 2015.

Kelima tersangka yakni laki-laki warga negara Indonesia berinisial DL (37) HD (38), HS (36), US (43), dan SB (37). Kelimanya berhasil ditangkap petugas gabungan BNN, Polda NAD serta Polres Aceh di kawasan Desa Alue Bu, Kecamatan Pereulak Barat, Kabupaten Aceh Timur.

"Mereka berperan sebagai pengendali, kurir, dan penyandang dana. Petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 49 juta, 3 pucuk senjata api, 1 senjata laras panjang M16, serta beberapa peluru," tambah Deddy.

Sabu dalam Kereta Dorong Bayi

Kasus kedua yang barang buktinya ikut dimusnahkan adalah penyelundupan 16.043 gram sabu yang disembunyikan di dalam kereta dorong bayi. Dari kasus tersebut, petugas menahan seorang kurir wanita berinisial F (35) warga NTT, di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, pada Senin 16 Februari 2015.

"Pelaku diamankan saat membawa 17 set kereta dorong dengab menunpang pick up. Saat diperiksa, 15 set diantaranya menjadi tempat menyembuyikan sabu," ujar Deddy.

F mengaku diperintah oleh seseorang untuk menjemput paket kereta dorong dari China tersebut. Dia berangkat dari tempat tinggalnya di Jember, Jatim, ke Jakarta untuk mengambil paket tersebut dan menunggu perintah selanjutnya. "Kita sedang kembangkan kasus ini," jelas Deddy.

Berikutnya: Ratusan Hektare Kebun Karet

Ratusan Hektare Kebun Karet

Pemusnahan narkoba
Pemusnahan narkoba di kawasan Bandara Soekarno-Hatta (Liputan6.com/ Faisal R Syam)

Ratusan Hektare Kebun Karet

Kelima pelaku pengedaran narkoba jenis sabu seberat 94.072 gram, merupakan pemain lama. Mereka dikenal memperkaya diri dan miliki banyak barang mewah.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Deddy Fauzi Elhakim mengungkapkan, kelima pelaku kerap mengedarkan sabu dari Malaysia ke seluruh daerah Indonesia. Wilayah yang dituju pun akan disesuaikan dengan daerah pesanan.

Dari hasil penjualan, akan diputar lagi oleh kelimanya untuk modal dan aset usaha. "Harta mereka berupa empat unit mobil mewah, tiga alat berat. Mereka juga punya kebun karet seluas 323 hektare dan 312 ladang kebun," ujar Deddy.

BNN telah menyita seluruh aset yang diperkirakan berjumlah miliaran rupiah itu. (Mvi/Yus)

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya