Liputan6.com, Serang - Kepolisian akan menggelar sidang kode etik terkait peluru nyasar anggotanya yang menewaskan warga di Pandeglang, Jawa Barat. Sidang kode etik diberlakukan terhadap anggota polisi yang melakukan kesalahan prosedur dalam proses penangkapan pelaku begal di kecamatan panimbang, kabupaten pandeglang.
"Akan dilakukan sidang kode etik dan bisa diberhentikan. Sidang kode etik dilakukan itu kan melihat profesionalitas anggota Polri, jika tidak bisa profesional maka bisa diberhentikan," kata Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafli Amar di sela-sela apel pasukan di Mapolres Serang, Senin (16/3/2015).
Boy Rafli mengatakan, kesalahan melepaskan tembakan merupakan kesalahan prosedur yang sangat fatal dan ada pasal yang mengaturnya.
"Kita juga perlu kepastian, apakah ada tembak menembak atau sedang akan melumpuhkan tersangka. Kalau salah tembak orang kena pasal kan rawan," terang Boy.
Dia menjelaskan, semua proses penangkapan penjahat memiliki prosedur tetap (protap) agar tak melukai ataupun membahayakan pihak lain. "Ada tembakan peringatan, ada sebuah kepastian objek yang akan dilakukan penembakan itu agar aman bagi yang lain," tegas Boy.
Hingga kini kepolisian masih menyelidiki tujuh orang anggota Polsek Kembangan, Jakarta Barat, yang mengejar begal motor di Kecamatan Panimbang, hingga terjadi salah tembak. Korbannya adalah seorang ibu rumah tangga bernama Titin. Ibu yang sedang mencari jamur di sawah itu tewas tertembak peluru nyasar tim pemburu begal tersebut. (Sun/Mut)
Polisi Gelar Sidang Kode Etik Kasus Peluru Nyasar di Banten
Boy Rafli mengatakan, kesalahan melepaskan tembakan merupakan kesalahan prosedur yang sangat fatal dan ada pasal yang mengaturnya.
Diperbarui 16 Mar 2015, 11:47 WIBDiterbitkan 16 Mar 2015, 11:47 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Liverpool Juara! Anfield Merah Membara Rayakan Gelar Liga Inggris ke-20
7 Gambar Desain Rumah Modern Terbaru 2025, Minimalis hingga Industrial yang Memukau
Harga Emas Antam Turun, Cek Daftar Lengkap Hari Ini 28 April 2025
Novelis Terkenal Jerman Alexandra Frohlich Ditemukan Tewas di Rumah Terapungnya
Modus Baru Illegal Fishing di Lampung, Peralat Anak-Anak sebagai Kurir Bom Ikan
Boyce Avenue Memulai Konser di Jakarta dengan Lagu A Sky Full of Stars Milik Coldplay
Bocoran Spesifikasi Calon Mobil Listrik Terbaru Wuling yang Bakal Debut di PEVS 2025
Boyce Avenue Manjakan Penggemar di Jakarta Lewat Deretan Lagu Akustik Favorit
10 Model Dress Brokat Terbaru untuk Tampil Menawan di 2025, Modis dan Kekinian
Prabowo Terima Federation of Korean Industries di Istana Merdeka Hari Ini
Teknologi Canggih Ini Dorong Produktivitas dan Kreativitas di Haloka Group, Apa Rahasianya?
Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 12,8 Triliun pada Kuartal I 2025