Liputan6.com, Jakarta - Kemacetan yang semakin parah di ibukota membuat kepolisian menerbitkan aturan baru yakni membuatkan jalur khusus untuk pengendara sepeda motor. Jalur khusus ini untuk pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Gatot Subroto, tepatnya dari Kantor Pusat Dirjen Pajak hingga ke depan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Mereka akan diarahkan lewat jalur khusus sepeda motor yang telah diberi pembatas jalan berupa marka jalan.
Aturan baru ini telah disosialisasikan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Jumat 13 Maret 2015. Sosialisasi efektif pada Senin 16 Maret 2015 dan akan diujicoba selama 1 bulan.
"Mulai efektif Senin kemarin, sudah sosialisasi sampai Jumat. Spanduk dengan pemasangan imbauan dan lain-lain sudah kita kerahkan," ujar Kasubdit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Warsinem saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Ia menjelaskan, aturan ini sengaja dilakukan guna menertibkan pengendara sepeda motor di jam-jam sibuk khususnya pagi hari.
"Kita lakukan dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB. Kita ingin membantu para pengendara sepeda motor yang sering menutup jalan keluar pintul tol Semanggi. Itu yang sering macet," tambah dia.
Jalur khusus yang disebut kanalisasi sengaja dilakukan pagi hari lantaran arus lalu lintas di waktu tersebut sangat padat dari arah Cawang hingga Semanggi.
"Di jam-jam padat ini, pemotor lebih cenderung memilih di jalur kanan. Untuk itu kita coba tertibkan dengan melewati jalur kanalisasi ini," ucap dia.
Warsinem menambahkan, di tahap sosialisasi pihaknya tidak akan memberikan sanksi kepada para pengendara yang melanggar. Pihaknya masih akan evaluasi terlebih dulu aturan baru ini.
"Nanti kalau sudah kondusif situasinya dan evaluasi diketahui hasilnya apa, baru kita lakukan penindakan," tutur Warsinem.
Dia menambahkan, Ditlantas Polda Metro membuka peluang bagi pengendara sepeda motor untuk menyampaikan kritik dan saran terkait sosialisasi kanalisasi sepeda motor melalui akun Twitter Polda Metro Jaya. "Setiap kebijakan terbuka untuk umum," jelas Warsinem. (Mvi/Sun)
Melintas di Jalan Gatot Subroto, Motor Wajib Masuk Jalur Khusus
Sosialisasi ini sengaja dilakukan guna menertibkan pengendara sepeda motor di jam-jam sibuk khususnya pagi hari.
diperbarui 18 Mar 2015, 11:05 WIBDiterbitkan 18 Mar 2015, 11:05 WIB
Pengendara sepeda motor yang melintas dari Kantor Pusat Dirjen Pajak hingga ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan dialihkan ke jalur kanalisasi.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Banjir Mulai Mengancam Rohil, Drainase dan Pintu Air Bermasalah
Jelang Setahun Agresi Kejam Israel di Palestina, Ribuan Orang Turun ke Jalan di Seantero Eropa
Debat Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun Malah Doakan Pramono Anung Jadi Presiden RI
OPINI: Ketika FOMO Boneka Labubu Mengerek Harga dan Status Sosial
Atasi Polusi Udara, Suswono: Kami Punya Target Tanam 3 Juta Pohon di Jakarta
Sesi Tanya Jawab Warnai Debat Perdana Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024
Meghan Markle Menyala dengan Daur Ulang Gaun Lama Tanpa Pangeran Harry yang Tur ke Afrika
Hasil Liga Inggris Aston Villa vs Manchester United: Main Tanpa Gol, Pacelik Menang Setan Merah Berlanjut
Meningkat, Ekonomi Digital Kalsel 2024 Capai 22 Juta Transaksi dengan Nominal Rp 2,85 Triliun
Penampilan Haddad Alwi dan Sulis Pecah, Selawat Berkumandang di Synchronize Fest 2024!
Dharma ke Pramono Anung: Beliaulah yang Menempatkan Saya di BSSN
Resmi Buka Peparnas 2024, Presiden Jokowi Ungkapkan Pesan Persaudaraan