Razia Kerapihan dan Disiplin, Polisi Wajib Cukur Jenggot

Dalam razia ini, sejumlah anggota mendapat teguran karena memelihara jenggot.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Apr 2015, 20:28 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2015, 20:28 WIB
(lip6 Petang) Jenggot
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Tegal - Anggota polisi di Tegal, Jawa Tengah mendapat teguran dari Sang Kapolres. Apa yang terjadi?

Usai memimpin apel Operasi Simpatik, Kapolres Tegal AKBP Tommy Wibisono langsung menggelar razia kerapihan dan kedisiplinan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (1/4/2015), satu persatu anggota pun diperiksa Provost. Dalam razia ini, sejumlah anggota mendapat teguran karena memelihara jenggot.

Mereka langsung diminta mencukurnya di hadapan para anggota lain. Ada pula anggota yang ditegur karena bertubuh tambun dan berpakaian kurang rapi. Kelengkapan surat-surat juga diperiksa.

Mulai dari kartu tanda anggota Polri, kartu izin memegang senjata api, Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Razia itu dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan dan penampilan prima anggota kepolisian. (Vra/Mvi)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya