Liputan6.com, Jakarta - Mantan M‎enteri Agama Suryadharma Ali atau SDA memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelenggara ibadah haji di Kementerian Agama 20012-2013. Ini merupakan pemenuhan panggilan pertama dari SDA‎ sebagai tersangka.
Mantan Ketua Umum PPP ini tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4/2015) sekitar pukul 10.30 WIB dengan mobil jenis sport utility vehicle (SUV) berpelat B 265 RK. SDA yang mengenakan kemeja batik lengan panjang cokelat itu tampak ditemani oleh kuasa hukumnya Humprey Djemat.
‎
"Saya hadir pada hari ini untuk memenuhi undangan KPK. Kehadiran saya ke sini untuk mencari keadilan," kata SDA sebelum masuk ke dalam lobi Gedung KPK, Jakarta.
SDA mengatakan, selama sekitar 10 bulan jadi tersangka, KPK belum juga menyebut berapa kerugian negara dalam kasus yang menjeratnya. Karena itu dia meminta agar KPK segera mengungkap berapa total kerugian negara yang dimaksud.
"Sampai saat ini belum ada kerugian negara yang jelas dan pasti berapa jumlahnya. Yang ada cuma perkiraan-perkiraan saja," kata SDA.
KPK menetapkan Suryadharma Ali atau SDA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013 di Kementerian Agama. Dalam penyelenggaraan ibadah haji yang menelan anggaran sampai Rp 1 triliun itu, SDA selaku Menteri Agama diduga telah menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Oleh KPK, SDA dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 KUHP. (Ndy/Sss)
SDA: Penuhi Panggilan KPK, Saya Ingin Cari Keadilan
Mantan Ketua Umum PPP ini tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.30 WIB dengan mobil jenis sport utility vehicle (SUV) berpelat B 265 RK.
diperbarui 10 Apr 2015, 11:29 WIBDiterbitkan 10 Apr 2015, 11:29 WIB
Mantan Menag Suryadharma Ali atau SDA melambaikan tangan saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4/2015). SDA akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2012-2013. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pemimpin Tertinggi Iran: Surat Perintah Penangkapan Tak Cukup, PM Israel Benjamin Netanyahu harus Dieksekusi Mati
Mengatasi Mata Minus pada Anak, Ini Pentingnya Penanganan Dini
Cara Mengatasi Kode MMI Tidak Valid: Simak Panduan Lengkapnya
Zeda Salim Sebut Kenal Ammar Zoni sejak tahun 2013, Sudah Jalin Hubungan Lama
Jelang Pencoblosan Pilkada, Pramono Anung Didatangi Rocky Gerung
IIF dan ADB Kebut Proyek Infrastruktur Air Bersih di Dumai
Cara Berhenti Merokok: Panduan Lengkap untuk Hidup Lebih Sehat
Vicky Prasetyo Maju sebagai Calon Bupati Pemalang, Ini Sumber Kekayaannya
Pilkada Jakarta 2024, Anies Baswedan Nyoblos di TPS Lebak Bulus
Tips Belajar Mobil Matic untuk Wanita: Panduan Lengkap Menguasai Kemudi
Terus Terkepung Polusi Udara, Haruskah Pindah Demi Kesehatan?
Tips Merebus Telur agar Tidak Pecah: Panduan Lengkap untuk Hasil Sempurna