Liputan6.com, Jakarta - Mantan M‎enteri Agama Suryadharma Ali atau SDA memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelenggara ibadah haji di Kementerian Agama 20012-2013. Ini merupakan pemenuhan panggilan pertama dari SDA‎ sebagai tersangka.
Mantan Ketua Umum PPP ini tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4/2015) sekitar pukul 10.30 WIB dengan mobil jenis sport utility vehicle (SUV) berpelat B 265 RK. SDA yang mengenakan kemeja batik lengan panjang cokelat itu tampak ditemani oleh kuasa hukumnya Humprey Djemat.
‎
"Saya hadir pada hari ini untuk memenuhi undangan KPK. Kehadiran saya ke sini untuk mencari keadilan," kata SDA sebelum masuk ke dalam lobi Gedung KPK, Jakarta.
SDA mengatakan, selama sekitar 10 bulan jadi tersangka, KPK belum juga menyebut berapa kerugian negara dalam kasus yang menjeratnya. Karena itu dia meminta agar KPK segera mengungkap berapa total kerugian negara yang dimaksud.
"Sampai saat ini belum ada kerugian negara yang jelas dan pasti berapa jumlahnya. Yang ada cuma perkiraan-perkiraan saja," kata SDA.
KPK menetapkan Suryadharma Ali atau SDA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013 di Kementerian Agama. Dalam penyelenggaraan ibadah haji yang menelan anggaran sampai Rp 1 triliun itu, SDA selaku Menteri Agama diduga telah menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Oleh KPK, SDA dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 KUHP. (Ndy/Sss)
SDA: Penuhi Panggilan KPK, Saya Ingin Cari Keadilan
Mantan Ketua Umum PPP ini tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.30 WIB dengan mobil jenis sport utility vehicle (SUV) berpelat B 265 RK.
diperbarui 10 Apr 2015, 11:29 WIBDiterbitkan 10 Apr 2015, 11:29 WIB
Mantan Menag Suryadharma Ali atau SDA melambaikan tangan saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4/2015). SDA akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2012-2013. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link Live Streaming Liga Champions Real Madrid vs AC Milan, Mau Mulai di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 6 November 2024
Bila Terpilih Menang Pilpres AS 2024, Apa yang Akan Dilakukan Kamala Harris dan Donald Trump?
Budi Arie soal Bahan Baku Program Makan Bergizi Gratis: Kalau Bisa Tak Ada yang Impor
Belum Lengkap, Kejari Bandar Lampung Kembalikan Berkas Perkara KDRT Selebgram Anastasia Noor
Link Live Streaming Liga Champions Sporting CP vs Manchester City, Liverpool vs Bayer Leverkusen: Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Irish Bella Syukuran Rumah Baru, Ini Doa dan Amalan yang Dianjurkan dalam Islam
Sinopsis Mission: Impossible 8, Berikut Daftar Pemeran dan Fakta Menariknya
Kisah Habib Soleh Tanggul Berjumpa dengan Nabi Khidir AS, Karomah Wali
Waspada, BMKG Prediksi Sebagian Besar Wilayah Sulut Berpotensi Cuaca Ekstrem
Siapa yang Akan Secara Resmi Menyatakan Pemenang Pilpres AS 2024?
Deretan Mitos Gunung Salak, Salah Satunya Istana Gaib