Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali atau SDA memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelenggara ibadah haji di Kementerian Agama 20012-2013. Ini merupakan pemenuhan panggilan pertama dari SDA sebagai tersangka.
Mantan Ketua Umum PPP ini tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4/2015) sekitar pukul 10.30 WIB dengan mobil jenis sport utility vehicle (SUV) berpelat B 265 RK. SDA yang mengenakan kemeja batik lengan panjang cokelat itu tampak ditemani oleh kuasa hukumnya Humprey Djemat.
"Saya hadir pada hari ini untuk memenuhi undangan KPK. Kehadiran saya ke sini untuk mencari keadilan," kata SDA sebelum masuk ke dalam lobi Gedung KPK, Jakarta.
SDA mengatakan, selama sekitar 10 bulan jadi tersangka, KPK belum juga menyebut berapa kerugian negara dalam kasus yang menjeratnya. Karena itu dia meminta agar KPK segera mengungkap berapa total kerugian negara yang dimaksud.
"Sampai saat ini belum ada kerugian negara yang jelas dan pasti berapa jumlahnya. Yang ada cuma perkiraan-perkiraan saja," kata SDA.
KPK menetapkan Suryadharma Ali atau SDA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013 di Kementerian Agama. Dalam penyelenggaraan ibadah haji yang menelan anggaran sampai Rp 1 triliun itu, SDA selaku Menteri Agama diduga telah menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Oleh KPK, SDA dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 KUHP. (Ndy/Sss)
SDA: Penuhi Panggilan KPK, Saya Ingin Cari Keadilan
Mantan Ketua Umum PPP ini tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.30 WIB dengan mobil jenis sport utility vehicle (SUV) berpelat B 265 RK.
Diperbarui 10 Apr 2015, 11:29 WIBDiterbitkan 10 Apr 2015, 11:29 WIB
Mantan Menag Suryadharma Ali atau SDA melambaikan tangan saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4/2015). SDA akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2012-2013. (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cegah Pencurian, Polisi Gelar Patroli Rumah Kosong di Jakarta Timur
Rekomendasi Tempat Wisata di Sekitar Jalan Tol Trans Sumatera, Mulai dari Alam hingga Religi
Asalnya Ular Berbisa di Pulau Ular Ilha da Queimada Grande
Selenggarakan Sholat Jumat di Masjid Perusahaan, Apakah Sah? Buya Yahya Menjawab
Tinjau Stasiun hingga Bandara, Menhub Dudy Pastikan Kesiapan Arus Balik Lebaran 2025
Mengenal Farro, Si Gandum Kuno Kaya Nutrisi yang Dikonsumsi Penganut Diet Slow Aging
Kisah Pilu Nenek Nawasih di Jember Tewas Terbawa Arus Sungai Saat Hendak Menerima Zakat
Cara Bikin Lontong yang Pulen dan Tidak Mudah Keras, Dijamin Anti Gagal
Puasa Syawal 2025 Sampai Kapan? Catat Jadwalnya agar Tidak Terlewat
14.485 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu Selama Libur Lebaran 2025
Mengenal Barong Ider Bumi, Tradisi Tolak Bala Suku Osing Usai Lebaran
Mengenal Hujan Meteor Lyrid yang Akan Hiasi Langit pada April 2025