Dampak Kebakaran Kantor Walikota Bekasi, 190 PNS Direlokasi Senin

Sekitar 190 PNS lingkup Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, akan direlokasi ke tempat kerja baru.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Apr 2015, 07:04 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2015, 07:04 WIB
Kebakaran di gedung walikota bekasi
Kebakaran di kantor Walikota Bekasi(foto: @pemkotbekasi )

Liputan6.com, Bekasi - Sekitar 190 pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, direlokasi ke tempat kerja baru pasca-kebakaran yang menghanguskan 9 ruang kerja, Jumat siang 24 April 2015.

"Aparatur yang kita relokasi terdiri dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sekitar 150 orang, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) sekitar 40 orang, serta beberapa staf kantor Sekda," kata Walikota Rahmat Effendi di Bekasi, Jumat (24/4/2015).

Menurut dia, peristiwa kebakaran yang berlangsung Jumat siang pukul 11.00 WIB itu telah menghanguskan ruang Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), ruang Bidang Administrasi Pegawai BKD, ruang Bidang Bina Kepegawaian, Ruang Sekretariat BKD, ruang Bidang Aset pada DPKAD), ruang Rapat Sekda, ruang dapur Sekda, ruang tamu dan ruang kerja Sekda.

"Seluruh pegawai yang menempati ruangan yang terbakar akan kami relokasi ke tempat kerja baru mulai Senin (27/4)," ujar Rahmat.

Untuk BKD, imbuh dia, akan berkantor di ruang rapat Wali Kota Bekasi di lantai dasar Gedung Walikota Bekasi, Sekda akan menempati ruang rapat Nonon Sontani di gedung sepuluh lantai, DPKAD di gedung sepuluh lantai.

Menurut dia, kebijakan memanfaatkan ruang rapat sebagai kantor sementara itu memiliki konsekuensi terhadap kegiatan rutin menggelar rapat setiap harinya.

"Biasanya dalam sehari kita bisa sampai sepuluh kali rapat, tapi dengan adanya dua ruang rapat yang dipakai ruang kerja sementara, maka otomatis kegiatan rapat tidak seintensif biasanya," papar Rahmat.

Walikota Bekasi mengakui, hampir seluruh dokumen penting pemerintah di sejumlah ruang kerja tersebut telah hangus terbakar. Namun belum dapat dipastikan kapan kegiatan pelayanan di sejumlah kantor tersebut dapat pulih.

"Saat ini kita tunggu dulu hasil investigasi kepolisian seperti apa, baru kita mulai lagi pemulihannya," pungkas Rahmat. (Ant/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya