Liputan6.com, Bekasi - Sekitar 190 pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, direlokasi ke tempat kerja baru pasca-kebakaran yang menghanguskan 9 ruang kerja, Jumat siang 24 April 2015.
"Aparatur yang kita relokasi terdiri dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sekitar 150 orang, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) sekitar 40 orang, serta beberapa staf kantor Sekda," kata Walikota Rahmat Effendi di Bekasi, Jumat (24/4/2015).
Menurut dia, peristiwa kebakaran yang berlangsung Jumat siang pukul 11.00 WIB itu telah menghanguskan ruang Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), ruang Bidang Administrasi Pegawai BKD, ruang Bidang Bina Kepegawaian, Ruang Sekretariat BKD, ruang Bidang Aset pada DPKAD), ruang Rapat Sekda, ruang dapur Sekda, ruang tamu dan ruang kerja Sekda.
"Seluruh pegawai yang menempati ruangan yang terbakar akan kami relokasi ke tempat kerja baru mulai Senin (27/4)," ujar Rahmat.
Untuk BKD, imbuh dia, akan berkantor di ruang rapat Wali Kota Bekasi di lantai dasar Gedung Walikota Bekasi, Sekda akan menempati ruang rapat Nonon Sontani di gedung sepuluh lantai, DPKAD di gedung sepuluh lantai.
Menurut dia, kebijakan memanfaatkan ruang rapat sebagai kantor sementara itu memiliki konsekuensi terhadap kegiatan rutin menggelar rapat setiap harinya.
"Biasanya dalam sehari kita bisa sampai sepuluh kali rapat, tapi dengan adanya dua ruang rapat yang dipakai ruang kerja sementara, maka otomatis kegiatan rapat tidak seintensif biasanya," papar Rahmat.
Walikota Bekasi mengakui, hampir seluruh dokumen penting pemerintah di sejumlah ruang kerja tersebut telah hangus terbakar. Namun belum dapat dipastikan kapan kegiatan pelayanan di sejumlah kantor tersebut dapat pulih.
"Saat ini kita tunggu dulu hasil investigasi kepolisian seperti apa, baru kita mulai lagi pemulihannya," pungkas Rahmat. (Ant/Ans)
Dampak Kebakaran Kantor Walikota Bekasi, 190 PNS Direlokasi Senin
Sekitar 190 PNS lingkup Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, akan direlokasi ke tempat kerja baru.
Diperbarui 25 Apr 2015, 07:04 WIBDiterbitkan 25 Apr 2015, 07:04 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Cara yang Bisa Dilakukan Saat Memiliki Teman yang Sulit Memiliki Anak
IHSG Berpeluang Naik Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 28 April 2025
12 Upacara Pemakaman Paling Memorable di Dunia, Paus Fransiskus Digelar Sederhana
Prediksi BRI Liga 1 Arema FC vs Persebaya Surabaya: Pertaruhan Gengsi Jawa Timur
China Kasih Bantuan ke Pengusaha Hadapi Dampak Perang Dagang AS
Rindu Masa Kecil Mandi di Sungai, Yuk ke Tukad Bindu Saja
Israel Kembali Serang Beirut Selatan, Klaim Targetkan Gudang Rudal Hizbullah
Awal Pekan, Cek Aturan Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Senin 28 April 2025
Kim Ji Hoon Kerja Keras di Drakor The Haunted Palace, Sampai Mesti Jalani Terapi Akupuntur
Hari Buruh 1 Mei 2025 Libur Nasional? Simak Aturan Terbaru Kemnaker
Top 3: Hari Libur Nasional Tanggal Merah Mei 2025
IPO, Cipta Sarana Media Lepas 530 Juta Saham ke Publik