Liputan6.com, Jakarta - Penyidik terus mengusut dugaan kasus korupsi proyek pengadaan UPS di 25 sekolah di DKI Jakarta. Selain diduga menjerat jajaran eksekutif, juga menjerat anggota DPRD. Rabu kemarin penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan 2 anggota DPRD, Abraham Lunggana alias Lulung dan anggota Komisi E DPRD Fahmi Zulfikar.
Lulung mangkir pemeriksaan. Namun Fahmi memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi. Fahmi diperiksa lantaran pada 2014, saat pengadaan UPS ia menjabat sebagai Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta. Namun pada periode kali ini, politikus Partai Hanura ini hanya sebagai anggota Komisi E.
"Fahmi kita periksa," kata Kepala Subdirektorat V Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Muhammad Ikram melalui pesan singkatnya, Rabu 29 April 2015.
Fahmi datang ke Bareskrim Polri sekitar pukul 09.00 WIB tanpa didampingi kuasa hukumnya. Dia menjalani pemeriksaan hingga pukul 18.00 WIB.
Anak buah Wiranto ini dicecar sebagai saksi untuk 2 tersangka yang sudah dijerat dalam kasus itu, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman, pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta.
"Kita dengar saja apa keterangan dari yang bersangkutan. Semoga bermanfaat bagi kelanjutan pengusutan penyidikan kasus ini," tutur Ikram.
Tapi usai diperiksa, Fahmi enggan memberikan banyak komentar. Termasuk saat ditanya bagaimana proses anggaran UPS bisa masuk ke APBD Perubahan 2014 Provinsi DKI Jakarta.
"Itu usulan sekolah," ucap Fahmi.
Terkait peran 2 tersangka, Alex dan Zaenal, serta dugaan keterlibatan oknum DPRD dalam kasus dugaan korupsi ini, Fahmi lagi-lagi enggan membeberkan.
"Sudah saya jelaskan tadi di sana, tanya sama penyidik," tegas Fahmi.
Setelah Fahmi, penyidik Bareskrim akan menggarap Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung hari ini. Politikus PPP itu juga akan diperiksa sebagai saksi.
Penyidik telah menggeledah kantor DPRD Provinsi DKI Jakarta, termasuk ruang kerja Lulung, menyita dokumen sebagai barang bukti dan memeriksa puluhan saksi. Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso sebelumnya menegaskan tidak menutup peluang ada tersangka lain dalam kasus UPS.
Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan UPS, polisi telah menetapkan 2 tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sedangkan Zaenal Soleman saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP. (Rmn)
Anggota DPRD DKI Diperiksa Bareskrim 9 Jam Terkait Korupsi UPS
Fahmi datang ke Bareskrim Polri sekitar pukul 09.00 WIB tanpa didampingi kuasa hukumnya. Dia menjalani pemeriksaan hingga pukul 18.00 WIB.
diperbarui 30 Apr 2015, 04:37 WIBDiterbitkan 30 Apr 2015, 04:37 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tiket PLN Mobile Proliga 2025 Pekan Pertama Tersedia di Aplikasi PLN Mobile, Begini Cara Belinya
Geger Penemuan Jasad Bayi di Pinggir Jalan Radio Dalam Jaksel, Polisi Buru Pembuang
Resep Kerupuk Bawang Renyah dan Gurih: Panduan Lengkap
Kebakaran Pasar Sayur di China, Korban Tewas 8 dan 15 Orang Terluka Dilarikan ke Rumah Sakit
4 Drakor yang Menyajikan Lamaran Romantis yang Tak Terlupakan, Ada Favoritmu?
Tarif Naik, PAM Jaya Luncurkan Kartu Air Sehat Bantu Pelanggan Rumah Tangga Sederhana
Nintendo Switch 2 bakal Dukung Game 4K, Kapan Meluncur?
Diduga Melanggar Kode Etik, Puluhan PPK dan Panwascam Diperiksa Bawaslu Situbondo
Harga Emas Antam Hari Ini 5 Januari 2025, Cek Daftar Lengkapnya
Arah Pengembangan Warisan Budaya Indonesia, Pelestarian Lewat Aktualisasi hingga Jaringan Kota Kreatif
Top 3 Berita Bola: Sudah Diketahui Amorim, Marcus Rashford Terkenal Punya Sikap Buruk di Manchester United
Netflix Jawab Isu Panen Cuan Belasan Triliun Rupiah Berkat Squid Game 2