Liputan6.com, Jakarta - Mucikari RA kini mendekam di sel Polres Jakarta Selatan terkait bisnis prostitusi online kelas atas. Keuntungan yang diraih RA tak sedikit. Yaitu 30 persen dari tarif artis atau model yang disewa pelanggan. Penyidik Polres Jakarta Selatan kini terus mengejar aset-aset milik RA.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru mengatakan, saat ini penyidik masih terus memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti. Salah satunya mengejar aset hasil bisnis online esek-esek yang dilakoni RA.
"Ya kita lihat perkembangannya nanti. Jika dibutuhkan penyidik untuk menguatkan barang bukti, ya disita. Masih didalami, ya kita telusuri tapi masih jauh," kata Audie kepada Liputan6.com, Jakarta, Minggu (10/5/2015).
RA diketahui mematok harga selangit untuk tiap transaksinya. Bahkan tarifnya mencapai ratusan juta rupiah untuk long time. Mulai Rp 80 juta sampai Rp 200 juta. Tapi Audie enggan terkait aset apa saja yang sudah dimiliki RA dan disasar penyidik untuk dijadikan barang bukti.
Fokus Pidana Mucikari
"Kita lagi fokus ke pidana mucikarinya," ucap dia.
RA sudah sejak 2012 menjalankan bisnis haram ini dan sudah memiliki anak buah 200 orang. Dari pemeriksaan sementara, penyidik mendapatkan informasi yang sedikit mengejutkan. RA diketahui bukan siapa-siapa di dunia selebritis maupun di dunia hiburan. Ia hanya pengangguran yang mencoba peruntungan lewat nomor telepon model atau artis yang kadang tertera di majalah dewasa.
"Bukan makeup artis. Bukan siapa-siapa. Dia ini pengangguran. Dia hubungin satu-satu lewat telepon," jelas Audie.
RA dinilai total terjun ke dunia esek-esek kelas kakap ini. Usai mendapat 'mangsa' yang kebanyakan artis ataupun model majalah pria dewasa ini, RA pun tidak segan meminta model atau artis itu untuk mengenalkan teman model lainnya kepada dirinya.
Advertisement
Minta Dijajakan RA
Bahkan tak jarang juga model atau artis tersebut yang mencari RA dan minta dijajakan. "Dia ini awalnya kenal 1 orang model terus kenal 2 orang ya gitu terus. Dia juga mencari (model), tapi juga banyak yang datang ke dia. Dia ini dari tahun 2012 (beraksi)," papar Audie Latuheru.
Kasus prostitusi online kelas kakap ini pertama diungkap saat polisi menangkap AA, yang diduga artis, di sebuah hotel bintang 5 di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 8 Mei 2015 malam. Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru mengatakan, saat itu AA menjajakan diri. (Ans/Ado)