KY Masih Proses Dugaan Hakim Agung Dinner Bareng Terdakwa Korupsi

Komisi Yudisial (KY) memastikan tetap memproses laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan seorang hakim agung.

oleh Oscar Ferri diperbarui 13 Mei 2015, 15:35 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2015, 15:35 WIB
komisi yudisial
(setgab.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) memastikan tetap memproses laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan seorang hakim agung. Pejabat tinggi di Mahkamah Agung (MA) itu dilaporkan kerap melakukan pertemuan dan makan malam atau dinner bersama dengan seorang terdakwa kasus korupsi.

Komisioner KY Imam Anshari Saleh mengatakan, pihaknya sampai saat ini ‎memproses laporan dugaan itu. Namun, sampai saat ini para komisioner KY masih sibuk terkait proses seleksi Calon Hakim Agung (CHA).

"‎Masih dalam proses, karena semua komisioner konsentrasi selesaikan seleksi CHA, penanganannya agak lambat‎," ujar Imam kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (13/5/2015).

‎Tak cuma itu, KY juga akan datang memantau langsung ke Pengadilan Tipikor dalam sidang terdakwa yang dimaksud. Pemantauan itu untuk melihat sejauh mana jalannya sidang dan secara khusus akan memonitor segala fakta dan putusan majelis hakim.

"Ya KY terus memantau. Memantau (ke pengadilan) kan tidak harus‎ formal," ujar Imam.

‎KY sudah membentuk tim panel untuk menelusuri dugaan pelanggaran kode etik hakim agung itu. Tim panel diketuai Ketua KY Suparman Marzuki ‎dan beranggotakan 2 komisioner KY, yakni Imam Anshari Saleh dan Ibrahim. Namun sampai saat ini, KY belum mau memberitahu identitas hakim agung yang dimaksud. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya