Eks Pimpinan KPK Nurul Ghufron Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron lolos seleksi administrasi sebagai Calon Hakim Agung (CHA) kamar pidana.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro Diperbarui 16 Apr 2025, 12:22 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2025, 12:22 WIB
KPK Tahan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait penahanan tersangka Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi (atas) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/11/2023). (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron lolos seleksi administrasi sebagai Calon Hakim Agung (CHA) kamar pidana. Diketahui, seleksi dilakukan Komisi Yudisial (KY) dimana pria yang pernah disanksi pelanggaran etik saat menjabat sebagai pimpinan KPK itu berada dalam urutan ke-43.

Mengonfirmasi hal itu, Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata menjelaskan, seleksi CHA di Mahkamah Agung dilakukan untuk memenuhi kekosongan posisi 5 hakim agung Kamar Pidana, 3 hakim agung Kamar Perdata, 2 hakim agung Kamar Agama, 1 hakim agung Kamar Militer, 1 hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), 5 hakim agung Kamar TUN khusus pajak, serta 3 hakim ad hoc HAM.

Mukti menuturkan, hingga pendaftaran ditutup pada Kamis, (27/3/2025) dan kemudian diperpanjang hingga Kamis (10/4/2025), ada 183 pendaftar calon hakim agung dan 24 pendaftar calon hakim ad hoc HAM yang terkonfirmasi. Dari total pendaftar tersebut, KY kemudian menyaring dan menyatakan hanya 161 orang yang lolos seleksi administrasi sebagai calon hakim dan 18 orang yang lolos sebagai calon hakim ad hoc HAM.

"KY menyatakan calon yang memenuhi syarat administrasi ada sebanyak 161 orang calon hakim agung dan 18 orang calon hakim ad hoc HAM di MA. Seleksi administrasi ini diukur berdasarkan indikator kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan," kata Mukti di Jakarta, seperti dikutip Rabu (16/4/2025).

"Selamat kepada calon peserta seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA yang lulus seleksi administrasi," imbuhnya menandasi.

Sebagai informasi, 161 orang calon hakim agung dan 18 orang calon hakim ad hoc HAM di MA yang dinyatakan lulus administrasi. Mereka terbagi atas 68 calon hakim agung Kamar Pidana, 33 calon hakim agung Kamar Perdata, 40 calon hakim agung Kamar Agama, 7 calon hakim agung Kamar Militer, 4 calon hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), 9 calon hakim agung Kamar TUN khusus pajak, serta 18 calon hakim ad hoc HAM di MA.

Diketahui, bagi calon yang lolos memenuhi syarat administrasi mereka berhak mengikuti seleksi kualitas pada 29 sampai dengan 30 April 2025.

Lolosnya Ghufron Dikritik Eks Penyidik KPK

Menanggapi lolosnya Nurul Ghufron dari seleksi administrasi, Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengaku kecewa dan menolak dengan tegas pencalonan Nurul Gufron. 

Menurut dia, Nurul Ghufron memiliki rekam jejak merah selama di KPK karena pernah melanggar etik. Selain itu, Nurul Ghufron dinilai berkontribusi dalam menyebabkan kondisi KPK yang prestasi kerjanya menurun bersama Firli Bahuri. 

"Dan tahapan kedepan, Komisi Yudisial harus berani tegas mencoret Nurul Gufron sebab saat ini peradilan di Indonesia yang sedang babak belur akibat prilaku hakim yang mencoreng dunia peradilan dengan melakukan korupsi," kritik Yudi.

"Indonesia membutuhkan figur Hakim MA yang bisa menjadi role model dibawahnya dari sisi integritas hingga prestasi kerja," imbuhnya.

Infografis Prabowo Perintahkan Kapolri, Jaksa Agung hingga KPK Sikat Koruptor
Infografis Prabowo Perintahkan Kapolri, Jaksa Agung hingga KPK Sikat Koruptor. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya