Liputan6.com, Bogor - Pasangan suami istri RW (30) dan LP (32) yang ditangkap Satgas Berantas Narkoba, Kepolisian Bogor Kota karena kedapatan mengedarkan dan mengonsumsi sabu, terancam dipecat atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bambang Kastopo membenarkan, kedua tersangka memang bekerja di PN Jakpus. RW berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), sedangkan istrinya LP masih berstatus calon pegawai.
"Rencananya, tahun depan LP akan diangkat sebagai PNS. Karena ada kasus ini kemungkinan dibatalkan," papar Bambang saat dihubungi, Rabu (13/5/2015).
Terkait kasus yang menimpa pasangan suami istri itu, Bambang mengatakan, PN Jakarta Pusat (Jakpus) menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian Bogor Kota. "Kami tidak berhak mengintervensi kasus yang sedang berjalan," tegas dia.
Bila nanti keduanya menjadi terdakwa, mereka akan diberhentikan secara tidak hormat. Sedangkan terkait perilaku keduanya di kantor, Bambang mengatakan, tidak bisa merinci secara detail.
"Peristiwa ini akan menjadi perhatian untuk mengevaluasi kinerja semua pegawai. Pegawai di PN Jakpus kan banyak, kami agak kesulitan mengontrol satu per satu orang," tambah dia.
Pasangan RW dan LP ditangkap Satuan Narkoba Polres Bogor Kota, Selasa 12 Mei kemarin. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan 20 gram sabu untuk dijadikan barang bukti. Hasil penyelidikan sementara, RW diduga sebagai pengedar dan istrinya, LP, sebagai pengguna sabu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, RW dijerat Pasal 114 ayat 2 No.35/2009 tentang Narkotika dengan ancama 15 tahun penjara. Sedangkan LP dijerat Pasal 112, No.35/2009 tentang Narkotika dengan ancamam 7 tahun penjara. (Sun/Yus)
Pesta Sabu, 2 Pegawai Pengadilan Negeri Jakpus Terancam Dipecat
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bambang Kastopo membenarkan, kedua tersangka memang bekerja di PN Jakpus.
diperbarui 13 Mei 2015, 19:22 WIBDiterbitkan 13 Mei 2015, 19:22 WIB
Suami istri tertangkap saat pesta sabu. Keduanya merupakan pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Bima Firmansyah)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Sikap Penting untuk Mencegah Perselingkuhan dalam Hubungan Asmara
Debat Pilgub Jakarta, Dharma Tanggapi Pertanyaan RK soal Efektivitas Bendungan
Orang Kepercayaan Anies, Geisz Chalifah Hadir di Barisan Pendukung Pram-Rano di Debat Pilgub Jakarta
Pangeran George Diyakini Tak Boleh Terbang Bersama Pangeran William dan Kate Middleton Setahun Lagi
Mengungkap Negara dengan Kecerdasan Tertinggi: Temuan OECD dan ICI
Gelar Job Fair, Konsorsium Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi Gandeng 29 Mitra
Relawan Teman Pramono Gelar Nobar Debat Ketiga, Fokus Gaet Anak Muda
Ridwan Kamil Bakal Tanam 3 Juta Pohon di Jalan hingga Atap Gedung untuk Kurangi Polusi Jakarta
Pertamina Beri Bantuan ke 7 Posko Pengungsian Gunung Lewotobi
Rano Karno Tanya soal Ekosistem di Jawa Barat Rusak atau Tidak, Dharma Kun: Selalu Menyelesaikan di Hilir
Klasemen Akhir MotoGP 2024: Jorge Martin Juara Dunia, Marc Marquez Catat Rapor Terbaik Sejak 2019
Lima Tanda Seorang Pria Jatuh Cinta Padamu dengan Sikap Menawannya