Orangtua Telantarkan Bocah di Cibubur Mengaku Dosen dan Intel

Profesi itu diungkapkan oleh orangtua penganiaya bocah D kepada warga sekitar.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 14 Mei 2015, 20:45 WIB
Diterbitkan 14 Mei 2015, 20:45 WIB
Komnas PA: Kekerasan Anak SD di Sumbar Karena Pembiaran Sekolah
(itoday.co.id)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Polda Metro Jaya dan KPAI mengamankan orangtua yang diduga menelantarkan lima anaknya di kawasan Citra Gran, Cibubur. Ketua RT setempat, Sugeng menceritakan para tetangga sudah mencium gelagat tidak beres saat mengetahui salah satu anaknya, D dilarang masuk ke rumah sejak sebulan lalu.

Terkait pekerjaan, ayah D pernah mengaku ke beberapa warga sekitar sebagai dosen salah satu universitas di Ibukota.

"Ngakunya sih dosen, ya kita sih iya iya saja," kata tetangga D, Winner Aldan saat berbincang dengan Liputan6.com di lokasi, Kamis (14/5/2015).

Senada dengan ‎Winner, tetangga lainnya Asep mengatakan, ayah D tak pernah bertegur sapa. Jika berpapasan dengan warga, dia mengaku sebagai pengajar universitas di Ibukota. "Kata-katanya ya itu, dia sebagai dosen. Tahu dah dosen apaan," ujar Asep.

Selain mengaku sebagai dosen, ‎ayah D juga pernah mengaku bekerja sebagai intel. Namun intel dari kepolisian atau militer, warga tak pernah berani untuk menanyakannya.

"Ayahnya itu ngaku juga sebagai intel. Nah itu dia intel polisi atau TNI, kita nggak tahu," tandas Winner.

Bocah laki-laki D diketahui telantar oleh tetangganya setelah selama sebulan lebih luntang lantung di sekitar kawasan perumahannya. Dia tidur di pos satpam dan makan minum dari belas kasih tetangga. Kedua orangtuanya melarang D masuk ke dalam rumah.

Jika dalam pemeriksaan kedua orangtua D terbukti sengaja menelantarkan anaknya, keduanya akan terancam hukuman pidana, revisi UU 35 Tahun 2014, dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda 100 juta. Hak asuh atas kelima anaknya juga bisa dicabut. (Ali)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya