2 Tugas Penting Calon Panglima TNI Pengganti Moeldoko

Masa jabatan Panglima TNI Jenderal Moeldoko segera berakhir. Presiden Jokowi sudah harus memasukkan nama calon panglima TNI pada Juni 2015.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Mei 2015, 09:40 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2015, 09:40 WIB
TNI Gelar Apel Kesiapan Pasukan Jelang KAA
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengecek kesiapan prajurit saat apel gelar pasukan pengamanan KAA di kawasan Monas, Jakarta, Rabu (15/4/2015). KAA ke-60 akan berlangsung pada 18-24 April 2015 di Jakarta dan Bandung. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Masa jabatan Panglima TNI Jenderal Moeldoko segera berakhir. Presiden Jokowi sudah harus memasukkan nama calon panglima TNI yang baru pada Juni 2015.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hanafi Rais menilai, pengganti Moeldoko akan memiliki 2 tugas penting dalam memimpin institusi militer ke depan.  Tugas itu antara lain menjaga fungsi militer sebagai alat pertahanan negara dan menjaga militer agar tidak masuk ke dalam ranah sipil.

"Panglima TNI ke depan harus bisa menjaga 2 tugas itu," kata Hanafi Rais di Bandar Lampung, Jumat (29/5/2015).

Anak mantan Ketua MPR Amien Rais itu mengatakan, dalam menjalankan fungsi militer sebagai alat pertahanan negara, TNI harus turut mengantisipasi ancaman negara yang sifatnya tidak lagi konvensional seperti perang fisik, melainkan ancaman bersifat ideologis, kedaulatan, bahkan virtual.

"Sehingga perlu pengetahuan baru dari Panglima ke depan atas hal ancaman ini," kata Hanafi.

Sedangkan dalam hal menjaga peran militer agar tidak masuk ke ranah sipil, yang dimaksud yakni di dalam situasi tanpa peperangan TNI harus bisa mengisi masa perdamaian dengan tidak masuk ke ranah sipil.

"Contohnya wacana TNI menjadi penyidik KPK kemarin. Kita harus jaga TNI untuk tetap fokus di pertahanan, hal-hal yang sifatnya TNI masuk ke ranah sipil itu bisa saja muncul lagi dalam bentuk lain," pungkas Hanafi.

Panglima TNI Jenderal Moeldoko menjabat Panglima TNI sejak tahun 2013. Berdasarkan UU TNI, jabatan panglima TNI dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap angkatan yang menjabat kepala staf angkatan. (Ant/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya