Penyelundupan Sabu di Ketupat Sayur, Napi di Serang Diisolasi

Pihak rutan memperketat penjagaan dan menggalakkan razia.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 04 Jun 2015, 13:59 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2015, 13:59 WIB
(lip6 Malam) Sabu
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Serang - Narapidana di Rutan Kelas II B Serang, Banten menyelundupkan sabu melalui kupat tahu sayur. Kini, napi berinisial DP itu dipindahkan ke ruang isolasi di rutan tersebut.

"Sudah kami masukkan (pindahkan) ke dalam ruang isolasi," kata Kepala Rutan (Karutan) Kelas II B Serang, Prihartati, di Rutan Serang, Kamis (4/6/2015).

Untuk mengantisipasi upaya peredaran narkoba di Rutan Kelas II B Serang, petugas keamanan akan memperketat penjagaan. Pemeriksaan terhadap penghuni dan pengunjung semakin digalakkan. Bahkan, ada rencana, jadwal kunjungan keluarga pada hari libur dihilangkan.

"Seminggu tiga kali kita akan rutin adakan pemeriksaan (ke ruang tahanan)," tegas dia.

Petugas keamanan Rutan Kelas II B Serang menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat  0,5 gram yang dibungkus dalam sedotan plastik, kemudian dimasukkan ke kupat tahu sayur.

Sabu tersebut ditengarai akan diberikan kepada DP dari salah satu pengunjung wanita. Awalnya, wanita tersebut tidak mau mengaku jika sabu itu diberikan ke DP. Dia justru menyatakan sabu tersebut untuk narapidana berinisial SA.

Kemudian, pihak lapas bersiasat. Mereka bertanya kepada napi SA dan teman 1 kamarnya berinisial DP. Keduanya mengaku tidak mengetahui akan ada kiriman dari wanita yang mengaku sebagai saudaranya.

Petugas lalu memancing keduanya dengan membawa makanan kupat tahu sayur. Nyatanya, DP-lah yang menyambut makanan tersebut.

DP merupakan salah satu napi narkoba yang telah mendekam selama 10 bulan dalam rutan. (Bob/Mvi)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya