Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Hasrul Azwar mengatakan kader partai politik bisa saja mencalonkan diri sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asalkan sudah non-aktif paling tidak selama 5 tahun dari partai politik.
"Kader partai tidak masalah menjadi calon pimpinan KPK asalkan sudah non-aktif paling tidak selama 5 tahun. Hal ini diatur dalam UU KPK," kata Hasrul di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (9/6/2015).
Hasrul mengatakan hal itu menanggapi adanya rencana kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani yang ingin maju sebagai calon pimpinan KPK 2015-2020.
Ahmad Yani adalah Sekretaris Dewan Pakar PPP periode 2010-2014 dan anggota Komisi III DPR periode 2009-2014.
Menurut Hasrul, UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK mengatur soal persyaratan calon pimpinan KPK, termasuk dari partai politik.
Persyaratan calon pimpinan KPK itu, kata dia, akan dikuatkan lagi dengan tata tertib yang akan dibuat oleh panitia seleksi calon pimpinan KPK.
Hasrul menegaskan, calon pimpinan KPK bisa berasal dari profesi apa saja, asalkan ahli di bidang hukum.
Menurut dia, calon pimpinan KPK ini latar belakangnya cukup beragam, baik akademisi, polisi, jaksa, maupun praktisi. "Yang pasti dia ahli di bidang hukum," kata dia.
Pada kesempatan tersebut, dia juga mengimbau panitia seleksi calon pimpinan KPK agar memperhatikan integritas calon pimpinan KPK tanpa melihat latar belakang profesinya. (Ant/Ado/Dan)
Anggota DPR: Kader Partai Bisa Jadi Calon Pimpinan KPK
Menurut Hasrul, UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK mengatur soal persyaratan calon pimpinan KPK, termasuk dari partai politik.
Diperbarui 10 Jun 2015, 04:32 WIBDiterbitkan 10 Jun 2015, 04:32 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kata untuk Lebaran Idul Fitri yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna
6 Potret Hanggini di Januari 2025, Netizen Menduga Sudah Hamil Anak Pertama
Kepala BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Saat Momen Lebaran
Rekomendasi Film Indonesia Spesial Lebaran, Sajikan Wisata Religi ke Berbagai Belahan Dunia
Cara Mengatasi Tensi Rendah dengan Efektif, Panduan Lengkap Hidup Lebih Sehat
Apa Itu Puasa Syawal? Dilaksanakan 6 Hari Setelah Lebaran Idul Fitri
Cara Mengatasi Saraf Kejepit, Panduan Lengkap Penanganan dan Pencegahan
Prabowo Open House Lebaran di Istana, Pejabat hingga Masyarakat Mulai Berdatangan
Tradisi Salam Tempel Saat Lebaran, Berawal dari Kebiasaan Khalifah di Afrika Utara
6 Potret Ririn Ekawati Umrah Bareng Putri Bungsu, Berharap Jasmine Abeng Bisa Turut Serta
350 Template Ucapan Selamat Lebaran Terbaru dan Terlengkap
Cara Mengatasi Tenggorokan Gatal Secara Alami, Solusi Efektif Tanpa Obat