Liputan6.com, Yogyakarta - Proses pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) terus bergulir. Pendaftar KPK saat ini sudah mencapai 189 orang dari berbagai latar belakang, mulai advokat hingga kepolisian.
Adanya calon dari kepolisian yang ikut mendaftar dinilai sebagian orang untuk 'menggembosi' KPK dari dalam. Terkait hal itu, Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Mochtar mempersilakan anggota Polri ikut menjadi bagian dari KPK dengan mendaftar calon pimpinan KPK.
Menurut dia, semua orang berhak menggunakan haknya mendaftar jadi capim KPK termasuk polisi. Namun ia mengatakan hanya satu polisi yang tidak boleh mendaftar capim KPK yaitu polisi tidur.
"Silakan saja anggota Polri mendaftar capim KPK. Yang tidak boleh mendaftar hanya polisi tidur. Jika dia mampu dan mempunyai integritas, ya enggak apa-apa mendaftar. Soal rekam jejak, beberapa kita juga sudah mencatat ada yang bermasalah," ucap Zainal di Yogyakarta, Sabtu (20/6/2015).
Zainal mengatakan, setiap anggota yang mendaftar capim KPK akan dilihat dari personal dan bukan lembaganya. Setiap orang yang mendaftar capim KPK akan dilihat kualitas dan integritasnya.
Jika memang tidak sesuai dengan kriteria, sambung dia, maka tidak akan diterima menjadi capim KPK. Sebab, KPK bukan Komisi Perwakilan Kepolisian atau Komisi Perwakilan Kejaksaan, sehingga tidak ada istilah negosiasi pesan kursi untuk pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
"Yang tidak berintegritas dan tidak mempunyai kapasitas, maka tetap tidak layak untuk memimpin KPK," tukas Zainal.
Dengan banyaknya jumlah pendaftar capim KPK, Zainal berharap tim Panitia Seleksi Capim KPK lebih cermat dan tepat dalam seleksi itu. Kecermatan dan ketepatan ini akan membuat Pansel Capim KPK tidak kecolongan ada orang-orang pesanan atau bermasalah menduduki pimpinan KPK ke depan.
"Tim Pansel harus lebih cermat dan ketat dalam 'mengayak' (menyeleksi). Jangan sampai bolong," tandas Zainal. (Ans/Vra)
Pukat UGM: Polisi Boleh Daftar Capim KPK, Asalkan...
Direktur Pukat UGM mengatakan, setiap anggota yang mendaftar capim KPK akan dilihat dari personal dan bukan lembaganya.
Diperbarui 21 Jun 2015, 04:03 WIBDiterbitkan 21 Jun 2015, 04:03 WIB
Ketua Pansel Pimpinan KPK Destry Damayanti (kiri) dan anggota Pansel KPK Yenti Ganarsih menjawab pertanyaan media usai melakukan pertemuan tertutup dengan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/6). (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kabaharkam Pastikan Pemudik Sepeda Motor Dapat Pelayanan Maksimal
Hasil Piala Asia U-17 2025 Korea Selatan U17 vs Timnas Indonesia U17: Garuda Muda Redam Negeri Gingseng di Babak Pertama
Kisah Penghafal Hadis yang Hafalannya Hilang Gara-Gara Nonton Film, UAH Ungkap Penyebabnya
Mobil Pick-Up Pengangkut BBM Terbakar di Sukabumi, Damkar Sempat Sulit Padamkan Api
Barcelona Dapat Kabar Bahagia Soal Dani Olmo dan Pau Victor, LaLiga Tidak Terima dan Ajukan Banding
9 Doa Selamat Dunia dan Akhirat, Amalkan Setiap Hari
Airlangga Bertemu Anwar Ibrahim, Indonesia-Malaysia Saling Berkoordinasi Respons Tarif Resiprokal AS
KAI Divre IV Tanjungkarang Catat Lonjakan Penumpang 34 Persen Selama 11 Hari Angkutan Lebaran
Pengakuan Raffi Nuraga Viral di TikTok Berkat Suara Merdu Baca Alquran: Dakwah Tak Harus dari Mimbar
Reputasi Pangeran Harry dan Meghan Markle Semakin Terpuruk, Imbas Skandal Badan Amal
Inklusif, Para Kreator Konten Ucapkan Selamat Lebaran Lewat Lagu dan Bahasa Isyarat
Jasindo Mudik Bisa Jadi Pilihan Perlindungan Arus Balik Lebaran 2025