Liputan6.com, Yogyakarta - Proses pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) terus bergulir. Pendaftar KPK saat ini sudah mencapai 189 orang dari berbagai latar belakang, mulai advokat hingga kepolisian.
Adanya calon dari kepolisian yang ikut mendaftar dinilai sebagian orang untuk 'menggembosi' KPK dari dalam. Terkait hal itu, Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Mochtar mempersilakan anggota Polri ikut menjadi bagian dari KPK dengan mendaftar calon pimpinan KPK.
Menurut dia, semua orang berhak menggunakan haknya mendaftar jadi capim KPK termasuk polisi. Namun ia mengatakan hanya satu polisi yang tidak boleh mendaftar capim KPK yaitu polisi tidur.
"Silakan saja anggota Polri mendaftar capim KPK. Yang tidak boleh mendaftar hanya polisi tidur. Jika dia mampu dan mempunyai integritas, ya enggak apa-apa mendaftar. Soal rekam jejak, beberapa kita juga sudah mencatat ada yang bermasalah," ucap Zainal di Yogyakarta, Sabtu (20/6/2015).
Zainal mengatakan, setiap anggota yang mendaftar capim KPK akan dilihat dari personal dan bukan lembaganya. Setiap orang yang mendaftar capim KPK akan dilihat kualitas dan integritasnya.
Jika memang tidak sesuai dengan kriteria, sambung dia, maka tidak akan diterima menjadi capim KPK. Sebab, KPK bukan Komisi Perwakilan Kepolisian atau Komisi Perwakilan Kejaksaan, sehingga tidak ada istilah negosiasi pesan kursi untuk pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
"Yang tidak berintegritas dan tidak mempunyai kapasitas, maka tetap tidak layak untuk memimpin KPK," tukas Zainal.
Dengan banyaknya jumlah pendaftar capim KPK, Zainal berharap tim Panitia Seleksi Capim KPK lebih cermat dan tepat dalam seleksi itu. Kecermatan dan ketepatan ini akan membuat Pansel Capim KPK tidak kecolongan ada orang-orang pesanan atau bermasalah menduduki pimpinan KPK ke depan.
"Tim Pansel harus lebih cermat dan ketat dalam 'mengayak' (menyeleksi). Jangan sampai bolong," tandas Zainal. (Ans/Vra)
Pukat UGM: Polisi Boleh Daftar Capim KPK, Asalkan...
Direktur Pukat UGM mengatakan, setiap anggota yang mendaftar capim KPK akan dilihat dari personal dan bukan lembaganya.
diperbarui 21 Jun 2015, 04:03 WIBDiterbitkan 21 Jun 2015, 04:03 WIB
Ketua Pansel Pimpinan KPK Destry Damayanti (kiri) dan anggota Pansel KPK Yenti Ganarsih menjawab pertanyaan media usai melakukan pertemuan tertutup dengan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/6). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Honorer Pemprov NTT yang Tak Lolos PPPK akan Diangkat Paruh Waktu, Bagaimana Gajinya?
Kisah Menakjubkan saat Abah Guru Sekumpul Bertemu Mbah Hamid Pasuruan
Libur Nataru, BMKG Akan Terus Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Cegah Potensi Bencana Alam
Melihat Kesiapan Kostrad Menjaga Kedaulatan Negara dalam Latihan Tempur
Teori ini Sebut Alien Bisa Hidup Tanpa Planet Layak Huni
Hadapi Puncak Arus Mudik Nataru 2024, Pelni Tambah 3 Rute Pelayaran Batam - Belawan
Kiamat dalam Kacamata Pakar Astronomi, Begini Penjelasan Ilmiahnya
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala AFF 2024: Siapa Jadi Raja Asia Tenggara?
Jadwal dan Hasil Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Misi Jadi Raja Asia Tenggara
3 Klub BRI Liga 1 2024/2025 dengan Prestasi Menarik Sampai Pekan ke-15
Jokowi Dipecat, Anies Bakal Jadi Tokoh Baru PDIP?
Barang Mewah dan Jasa Premium Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025, Dampaknya?