Liputan6.com, Yogyakarta - Proses pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) terus bergulir. Pendaftar KPK saat ini sudah mencapai 189 orang dari berbagai latar belakang, mulai advokat hingga kepolisian.
Adanya calon dari kepolisian yang ikut mendaftar dinilai sebagian orang untuk 'menggembosi' KPK dari dalam. Terkait hal itu, Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Mochtar mempersilakan anggota Polri ikut menjadi bagian dari KPK dengan mendaftar calon pimpinan KPK.
Menurut dia, semua orang berhak menggunakan haknya mendaftar jadi capim KPK termasuk polisi. Namun ia mengatakan hanya satu polisi yang tidak boleh mendaftar capim KPK yaitu polisi tidur.
"Silakan saja anggota Polri mendaftar capim KPK. Yang tidak boleh mendaftar hanya polisi tidur. Jika dia mampu dan mempunyai integritas, ya enggak apa-apa mendaftar. Soal rekam jejak, beberapa kita juga sudah mencatat ada yang bermasalah," ucap Zainal di Yogyakarta, Sabtu (20/6/2015).
Zainal mengatakan, setiap anggota yang mendaftar capim KPK akan dilihat dari personal dan bukan lembaganya. Setiap orang yang mendaftar capim KPK akan dilihat kualitas dan integritasnya.
Jika memang tidak sesuai dengan kriteria, sambung dia, maka tidak akan diterima menjadi capim KPK. Sebab, KPK bukan Komisi Perwakilan Kepolisian atau Komisi Perwakilan Kejaksaan, sehingga tidak ada istilah negosiasi pesan kursi untuk pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
"Yang tidak berintegritas dan tidak mempunyai kapasitas, maka tetap tidak layak untuk memimpin KPK," tukas Zainal.
Dengan banyaknya jumlah pendaftar capim KPK, Zainal berharap tim Panitia Seleksi Capim KPK lebih cermat dan tepat dalam seleksi itu. Kecermatan dan ketepatan ini akan membuat Pansel Capim KPK tidak kecolongan ada orang-orang pesanan atau bermasalah menduduki pimpinan KPK ke depan.
"Tim Pansel harus lebih cermat dan ketat dalam 'mengayak' (menyeleksi). Jangan sampai bolong," tandas Zainal. (Ans/Vra)
Pukat UGM: Polisi Boleh Daftar Capim KPK, Asalkan...
Direktur Pukat UGM mengatakan, setiap anggota yang mendaftar capim KPK akan dilihat dari personal dan bukan lembaganya.
diperbarui 21 Jun 2015, 04:03 WIBDiterbitkan 21 Jun 2015, 04:03 WIB
Ketua Pansel Pimpinan KPK Destry Damayanti (kiri) dan anggota Pansel KPK Yenti Ganarsih menjawab pertanyaan media usai melakukan pertemuan tertutup dengan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/6). (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pemain baru AC Milan Berpotensi Melakukan Debutnya saat Melawan AS Roma
Arti Impulsif dan Contohnya: Memahami Perilaku Spontan
27 September Zodiak Apa? Mengenal Karakteristik dan Peruntungan Libra
Summary Adalah: Panduan Lengkap Membuat Ringkasan yang Efektif
MU Dinilai Paling Buruk, Sedangkan Aston Villa Dianggap Terbaik dalam Bursa Transfer Premier League Januari 2025
7 Transfer Termahal Premier League Januari 2025: Man City Mendominasi dengan Kekayaannya.
Jelang Pertandingan Melawan Atletico dan Man City, Real Madrid Alami Krisis di Lini Belakang
Ciri-Ciri Asam Urat di Lutut yang Penting Disadari, Begini Cara Mencegahnya
Memahami Tujuan Keluarga: Panduan Lengkap Menuju Keluarga Harmonis
Tim Hukum Sebut Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Korupsi Bocor dari KPK
Kuromi Hewan Apa? Mengenal Karakter Sanrio yang Menggemaskan
Fungsi Magnesium: Manfaat Penting untuk Kesehatan Tubuh