Capaian Panglima TNI Moeldoko Sejahterakan Prajuritnya

Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyampaikan langkah yang telah diambilnya dalam menyejahterakan prajurit.

oleh FX. Richo Pramono diperbarui 06 Jul 2015, 18:21 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2015, 18:21 WIB
TNI Gelar Apel Kesiapan Pasukan Jelang KAA
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengecek kesiapan prajurit saat apel gelar pasukan pengamanan KAA di kawasan Monas, Jakarta, Rabu (15/4/2015). KAA ke-60 akan berlangsung pada 18-24 April 2015 di Jakarta dan Bandung. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam paparan mengenai capaian kerja selama masa bakti, Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyampaikan langkah yang telah diambilnya dalam menyejahterakan prajurit. Langkah tersebut dipaparkan di hadapan Komisi I DPR RI.

Dalam masa baktinya yang hampir menginjak usia 2 tahun semenjak dilantik Presiden SBY pada 30 Agustus 2013, Moeldoko mengklaim telah meningkatkan kesejahteraan prajurit secara cukup drastis. Hal itu dilakukan sebagaimana visi misi Moeldoko saat fit and proper test sebelum dilantik sebagai Panglima 2 tahun lalu.

Moeldoko membeberkan telah meningkatkan gaji pokok dan remunerasi prajuritnya dari berbagai pangkat dan jabatan. "Remunerasi ditingkatkan dari 37% menjadi 56%. Sedangkan gaji pokok naik sebesar 6%," ujar Moeldoko di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (6/7/2015).

Bukan hanya gaji pokok dan remunerasi yang menjadi poin dalam peningkatan kesejahteraan prajurit. Uang Lauk-Pauk (ULP) operasi pun menjadi fokus tersendiri bagi Panglima TNI untuk meningkatkan kesejahteraan prajuritnya.

"ULP Operasi pun kami tingkatkan dari Rp 30 ribu menjadi Rp 60 ribu per orang per hari. Uang saku Operasi Luar Negeri juga kami tingkatkan dari US$ 1.106 menjadi US$ 1.235, dan itu berjenjang sesuai kepangkatan," jelas dia.

Kebutuhan tempat tinggal prajurit pun menjadi pokok peningkatan kesejahteraan yang dilakukan Moeldoko. "Kami bangun rumah sebanyak 1.000 rumah untuk prajurit. Dan pembangunan rusunawa juga," ungkap Moeldoko. (Mut/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya