Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Peraturan Presiden (Perpres) tentang antikriminalisasi kepala daerah akan kontraproduktif terhadap pemberantasan korupsi. Namun‎, Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK memastikan Perpres tersebut akan terbit meski lembaga antirasuah itu menolaknya.
"Ya kan kalau pemerintah bikin tidak ada boleh menolak, bagaimana caranya. Apa urusannya KPK bisa menolak Perpres yang dikeluarkan pemerintah," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Menurut JK, Perpres tersebut bukan berarti ‎melindungi kepala daerah untuk melakukan korupsi, melainkan kebijakan yang diambil yang dilindungi. JK juga tidak mempersoalkan bila KPK menemukan ada kepala daerah korupsi dan menangkapnya.
"Selama korupsinya benar silakan (tangkap). Yang kita mau kebijakan, kebijakan jangan (diganggu). Jangan main tembak saja begitu, itu saja. Kalau melanggar sesuai dengan Undang-Undang, tangkap saja tapi jangan karena kebijakannya disalahkan," tegas JK.
Ia melanjutkan, aturan ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan di Indonesia. Bila ada masalah yang menjerat kepala daerah, akan diselesaikan secara administratif sehingga tidak menganggu pembangunan.
"Siapa bilang (prokorupsi). Perpres ini pronegara supaya negara jalan," imbuh dia.
‎JK menambahkan, aturan tersebut untuk memberikan keleluasaan bagi kepala daerah menjalankan formulasi yang dianggap cocok untuk percepatan pembangunan. Ia menuturkan, seringkali pejabat tidak ambil keputusan karena takut melanggar.
"‎Bagaimana jangan belum apa-apa sudah dipanggil polisi, dipanggil jaksa, diperiksa kiri-kanan. Biar jalan dulu selama dia punya formula di jalanan ya itu, jalankan itu," tandas JK.
‎Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi sebelumnya menegaskan, hingga kini KPK belum diajak berkomunikasi oleh pemerintah terkait wacana penerbitan perpres itu. ia menegaskan lembaganya akan menolak regulasi apa pun yang membuat pejabat negara menjadi terkesan kebal hukum.
"Harus dilihat dulu, isi perpresnya itu apa. Kalau isi perpresnya bertentangan dengan undang-undang, ya enggak bisa dong," ujar Johan. (Vin/Mut)
JK: Apa Urusan KPK Tolak Perpres Antikriminalisasi Kepala Daerah?
Wakil Presiden JK memastikan Perpres antikriminalisasi kepala daerah akan terbit meski KPK menolaknya.
diperbarui 07 Jul 2015, 15:42 WIBDiterbitkan 07 Jul 2015, 15:42 WIB
Usai mengklarifikasi harta kekayaan, Jusuf Kalla meninggalkan gedung KPK dan kembali ke mobil sambil salam dua jari. (Liputan6.com/Faisal R Syam)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Skandal eFishery: Bisikan whistleblower Soal Manipulasi Penjualan
Kebiasaan Menggigit Kuku, Apa Penyebabnya dan Bagaimana Cara Menghentikannya?
Hasil Timnas Futsal Indonesia vs Jepang: Menang 1-0, Skuad Garuda Boleh Pede Tantang Argentina
Pekerja Migran Tewas Ditembak Aparat Malaysia, BP2MI Diminta Turun Tangan
Prabowo Wanti-Wanti PMI Tak Ikut Kegiatan Ilegal: Jangan Mau Dibohongi Sindikat
Caption Wisuda Bahasa Inggris yang Inspiratif untuk Merayakan Kelulusan
Boeing Bersama Elon Musk Putar Otak Percepat Pengiriman Pesawat Kepresidenan AS
Guru Besar Kehutanan UGM Sebut Kebakaran Hutan Los Angeles karena Deforestasi
Link Live Streaming Liga Europa FCSB vs Manchester United, Jumat 31 Januari 2025 Pukul 03.00 WIB di Vidio
10 Potret Celine Evangelista di Pengukuhan Gelar Keraton, Dedikasi Budaya Jawa
6 Fakta Seru Drakor The Trauma Code: Heroes on Call, Termasuk Dokter yang Jadi Inspirasi Ju Ji Hoon
VIDEO: Viral! Napi Konsumsi Sabu di Lapas, Petugas: Itu Video Lama