Terkuaknya Misteri Pembunuhan Nurbaeti, Wartawati Asal Depok

Para pelaku panik setelah membunuh Nurbaeti. Mereka hanya berhasil menggondol alat kerja dan kartu nama jurnalis lepas itu.

oleh Hanz Jimenez SalimAudrey SantosoAtem AllatifRita Ayuningtyas diperbarui 21 Jul 2015, 00:06 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2015, 00:06 WIB
20150720-Wartawati-Tewas-Bogor(2)
Kasus kematian Nurbaety kini masih dalam penyelidiakan pihak keposlian Polres Depok.

Liputan6.com, Jakarta - Tangis mengiringi pemakaman seorang wanita bernama Nurbaeti Rofiq. Keluarga tidak menyangka Ramadan 2015 adalah yang terakhir bagi jurnalis berusia 44 tahun itu, terlebih sang ibu.

Dia terpukul dan sedih mengetahui korban tewas secara mengenaskan di rumahnya yang terletak di Perumahan Gaperi, Kedung Waringin, Bojonggede, Depok, Jawa Barat. Air matanya tidak berhenti mengucur ketika jasad putrinya dimasukkan ke liang lahat.

Wanita berjilbab itu juga tidak bisa berkomentar karena masih terhanyut dalam duka.

Ada dugaan, Nurbaeti dibunuh karena pekerjaannya. Dia diduga tengah mengungkap kasus pembunuhan seorang mahasiswa di Depok.

Terlebih, sepeda motor dan perhiasannya tidak diambil oleh pembunuhnya.

Namun, polisi bersikukuh motif pembunuhan Nurbaeti murni karena pencurian dengan kekerasan. Keempat pelaku hanya mengambil alat kerja korban dan uang tunai.

Kepala Kepolisian Resor Depok, Kombes Dwiyono, membenarkan dua benda berharga itu tidak diambil oleh pelaku. "Iya betul," kata Dwiyono saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (20/7/2015).

Menurut dia, para pelaku panik setelah membunuh Nurbaeti. Alat kerja dan kartu nama pun mereka ambil.

"Dia tidak mengambil motor itu karena tidak profesional dalam hal tersebut. Jika mengambil sepeda motor, mereka kan harus menjualnya. Mereka tidak kenal dengan penadah," jelas Dwiyono.

Polres Depok menangkap 3 dari 4 orang pelaku pembunuhan wartawati Nurbaeti Rofiq. (Liputan6.com/Atem Allatif)

Buron

Total, ada 4 pelaku di balik pembunuhan Nurbaeti. MAU, S, MU, dan D inisial pelaku pembunuhan tersebut. 3 di antaranya sudah ditangkap Polres Depok. D masih buron.

Sementara, 2 dari 3 pelaku yang ditangkap ternyata pencuri yang biasa menyasar rumah kosong yang ditinggal penghuninya saat mudik Lebaran.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, mengatakan MAU dan S pernah berurusan dengan polisi atas kasus pencurian.

"2 pelaku ini memang kerap menyasar rumah kosong yang ditinggal penghuninya," kata Krishna saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Senin (20/7/2015).

Penangkapan pembunuh wartawati Depok. (Liputan6.com/Atem Allatif)

Pencurian Berencana

Kepada penyidik, para pelaku telah merencanakan pencurian itu. Namun, lanjut Krishna, mereka menduga rumah di Blok NC Nomor 6 RT 01 RW 09, Perumahan Gaperi tersebut, kosong.

Perencanaan itu disusun pada Jumat 3 Juli 2015. Bahkan, mereka membeli pisau baru sebelum melancarkan aksinya.

Keesokan harinya, mereka mendatangi rumah Nurbaeti. Namun, mereka kaget lantaran korban ternyata ada di rumah. Para pelaku kemudian menunggu korban selesai santap sahur.

"Pelaku melakukan pemantauan lokasi, pelaku mengetahui korban sering sekali meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong lantaran ditinggal bertugas," imbuh Kombes Dwiyono.

Setelah korban tidur, para pelaku mulai beraksi. Namun, suara gaduh membuat korban terbangun. Keluar kamar, korban melihat pelaku. Saat itu juga, korban melakukan perlawanan. Pelaku langsung melakukan pemukulan pada tulang rusuk serta menusuknya.

Hasil autopsi Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur, ada 9 luka tusuk di tubuh Nurbaeti. Tulang rusuknya juga patah. Sedangkan pada lehernya, terdapat luka cekik. "Pelaku berinisial MU yang menusuk korban," ujar Dwiyono.

Barang bukti yang disita Polres Depok dari pelaku pembunuhan wartawati Nurbaeti (44). (Liputan6.com/Atem Allatif)

Setelah korban dilumpuhkan, pelaku langsung mengikat wanita 44 tahun tersebut dan menggasak harta bendanya. Ada telepon genggam, kamera, alat perekam, serta uang tunai.

Atas perbuatannya itu, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Pelaku terancam hukuman 20 tahun atau penjara seumur hidup karena pencurian yang dilakukan bersama-sama menyebabkan Nurbaeti meregang nyawa. (Bob/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya