Kronologi Pembunuhan Wartawati di Depok

Jumat 3 Juli 2015, rencana perampokan itu disusun oleh MAU, S, MU dan D.

oleh Atem Allatif diperbarui 20 Jul 2015, 14:48 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2015, 14:48 WIB
Pembunuh wartawati Depok.
3 Pemuda pembunuh wartawati di Depok. (Liputan6.com/Atem Allaatif)

Liputan6.com, Depok - Nurbaeti tergolek tidak bernyawa di rumahnya di Bojonggede, Depok, Jawa Barat. Polisi menduga wartawati lepas itu meninggal dunia sejak 2 minggu lalu. Dia dibunuh oleh kawanan perampok.

3 dari 4 pencuri itu sudah ditangkap oleh Polres Depok. Kepada penyidik, ketiganya mengaku sudah merencanakan pencurian tersebut.

Jumat 3 Juli 2015, rencana itu disusun oleh MAU, S, MU, dan D. Sebelum mendatangi rumah di Perumahan Gaperi, Kedung Waringin, Bojonggede, Depok, para pelaku memutuskan beli pisau.

Keesokan harinya, Sabtu 4 Juli 2015, mereka kaget karena korban ternyata ada di rumah. Para pelaku kemudian menunggu korban selesai santap sahur.

"Pelaku melakukan pemantauan lokasi, pelaku mengetahui korban sering sekali meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong lantaran ditinggal bertugas," tutur Kapolresta Depok, Kombes Dwiyono, di Depok, Senin (20/7/2015).

Setelah korban tidur, para pelaku mulai beraksi. Namun, suara gaduh membuat korban terbangun. "Korban melihat pelaku, saat itu juga korban melakukan perlawanan. Pelaku langsung melakukan pemukulan pada tulang rusuk serta tusukan," tutur Dwiyono.

Setelah korban dilumpuhkan, pelaku langsung mengikat wanita 44 tahun tersebut dan menggasak harta bendanya. Ada telepon genggam, kamera, alat perekam, serta uang tunai.

Barang bukti yang disita Polres Depok dari pelaku pembunuhan wartawati Nurbaeti (44). (Liputan6.com/Atem Allatif)

Ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Pelaku terancam hukuman 20 tahun atau penjara seumur hidup karena pencurian yang dilakukan bersama-sama menyebabkan Nurbaeti meregang nyawa.

Sebelumnya, pelaku tertangkap lantaran ada saksi yang sempat melihat pelaku. Saksi mengatakan pelaku berada tidak jauh dari rumah korban. Sementara, terkait dugaan perkosaan, polisi masih mendalami. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap D. (Bob/Yus)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya