Liputan6.com, Jakarta - Polisi menahan LSR, ibu yang diduga menyiksa anaknya yang berusia 12 tahun, GT. Selama LSR mendekam di Ruang Tahanan Polres Jakarta Selatan, 2 saudara GT memilih tinggal bersama sang tante.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Mapolrestro Jakarta Selatan, AKB Nunu Suparmi, menerangkan anak pertama dan ketiga LSR telah mendapat pengasuhan sementara dari pihak saudara. Kedua anak itu diasuh oleh tantenya di daerah Kemang, Jakarta Selatan.
"Itu keinginannya sendiri untuk diasuh sama tantenya di daerah Kemang," ujar Nunu di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2015).
Hal ini tentunya sejalan dengan rekomendasi beberapa pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar terjadi pengalihan hak asuh anak, jika LSR ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Sebab, neneknya yang merupakan derajat kedua pengasuhan sudah berusia 82 tahun, sehingga tidak mungkin mengasuh keduanya.
Meski saudaranya diasuh oleh tantenya, GT masih ada di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) milik Kementerian Sosial. Menurut keterangan kepolisian, anak kedua LSR itu sendiri yang memilih untuk tinggal di RPSA.
"GT lebih memilih tinggal di sana. Mungkin lebih nyaman karena banyak teman-temannya," pungkas Nunu. (Bob/Ali)
2 Saudara GT Bocah Diduga Digergaji Ibunya Diasuh Sang Tante
GT memilih tinggal di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) milik Kementerian Sosial.
diperbarui 22 Jul 2015, 18:41 WIBDiterbitkan 22 Jul 2015, 18:41 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gejala Khas Asam Urat Apa Saja: Penjelasan Lengkap dan Tips Diet dari Ahli
Saksikan FTV Kisah Nyata Siang Spesial di Indosiar, Jumat 31 Januari Via Live Streaming Pukul 12.00 WIB
1 Syaban 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Jadwal, Niat dan Keutamaannya
Apa Arti Healing: Memahami Makna dan Manfaat Penyembuhan Diri
Keuntungan Bitcoin Tesla Sentuh Rp 9,7 Triliun pada Kuartal IV 2024
28 Dokter dan Perawat dari Arab Saudi Siap Bantu Kurangi Antrean Layanan Penyakit Jantung Bawaan di Indonesia
Kronologi Kebakaran 3 Pabrik Tekstil di Bandung, Damkar Sampai Harus Berikan "Kode Merah"
Italia Blokir DeepSeek untuk Melindungi Data Pribadi Pengguna
Bapanas Patok Harga Gabah Rp 6.500, Petani Bisa Untung
FC Twente Melaju ke play-off Liga Europa, Mees Hilgers dan Rekan-rekan Berpotensi Hadapi Dua Tim yang Potensial
Sejarah Lahirnya Nahdlatul Ulama NU: Bermula dari Resolusi Jihad, Menjadi Pilar Moderasi Islam
Arti Allahummaghfirlahu Warhamhu Wa'aafihi Wa'fu'anhu: Doa Pengampunan untuk Jenazah