Liputan6.com, Jakarta - Tujuh pelaku penyerangan warga Pasar Gembrong, Jatinegara, Jakarta Timur, telah ditangkap polisi. Ketujuh pelaku tersebut ditangkap pada Minggu 9 Agustus 2015 malam tadi.
"Sudah ditetapkan tersangka, ada 7. Ditangkap sudah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohamad Iqbal di Polda Metro Jaya Jakarta, Senin (10/8/2015).
Iqbal menuturkan, ketujuh tersangka tersebut ditangkap atas dugaan penyerangan warga di wilayah Jakarta Timur. Tidak hanya penyerangan warga di Pasar Gembrong.
Advertisement
"Tujuh tersangka itu yang terlibat kerusuhan di wilayah Jakarta Timur," singkat Iqbal.
Penangkapa ini berlangsung setelah terjadinya kericuhan antaranggota organisasi masyarakat (ormas) di Pasar Gembrong, Jakarta Timur. Seorang anggota ormas dari Pemuda Pancasila (PP) dikejar oleh puluhan anggota ormas dari Forum Betawi Rempug (FBR).
"Ada tukang parkir menggunakan identitas ormas PP (Pemuda Pancasila), mereka (ormas FBR) langsung menyerang dan mengejar," kata Kapolsek Jatinegara Kompol Suwanda, Sabtu 8 Agustus 2015.
Suwanda menambahkan, ada sekitar 30 anggota FBR yang mengejar anggota ormas tersebut. Namun begitu, pihaknya belum mengetahui motif dari aksi itu. "Motif belum sampai ke sana, masih dalam penyelidikan," ucap Suwanda.
Akibat kejadian tersebut, 2 orang terluka. Korban berasal dari warga sekitar Pasar Gembrong. "Korban 2 orang. 1 Orang kena sabetan senjata tajam. Dan 1 lagi korban lecet akibat kena injak. Korban dari warga yang di Pasar Gembrong," tutur Suwanda.
Selain di Pasar Gembrong, kericuhan yang melibatkan anggota FBR juga terjadi di Kramatjati, Jakarta Timur. Warga bentrok dengan anggota FBR setelah seorang anggota FBR memukuli "Pak Ogah" yang tengah mengatur lalu lintas. (Mut)