Liputan6.com, Jakarta - Penertiban warga di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur berujung ricuh. Warga sempat membakar eskavator yang digunakan untuk merobohkan rumah warga.
Menanggapi perlawanan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tetap akan menempuh jalur hukum bagi warga yang berlaku anarkis. Dia tidak segan memenjarakan warga yang terbukti melakukan aksi pembakaran itu.
"Kalau Anda enggak mau saya gusur, anarkis, (akan) ditangkap. Sangat jelas, ada yang ngelawan kita tangkap. Ada yang bakar alat berat kita bawa pengadilan," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Kamia 20 Agustus 2015.
Bentrokan yang terjadi juga berujung pada terlukanya beberapa petugas Satpol PP yang melakukan penertiban. Para pelaku juga akan digugat Ahok.
"Satpol PP (terluka), kita akan gugat. Makanya saya bilang tangkap ini kalau enggak negara rusak kalau semua orang bisa seenaknya," tegas Ahok.
Para petugas Satpol PP yang bertugas memang sudah dibekali BPJS Kesehatan sebagai asuransi. Tak hanya itu, Ahok akan memberi sejumlah uang pada petugas yang terluka.
"Itu BPJS yang tanggung. Saya kasih duit anggota yang kena. Kasih duit aja," tutup Ahok. (Ron/Ans)
Ahok: Pembakar Alat Berat di Kampung Pulo akan Hadapi Pengadilan
Ahok tetap akan menempuh jalur hukum bagi warga yang berlaku anarkis.
diperbarui 21 Agu 2015, 02:30 WIBDiterbitkan 21 Agu 2015, 02:30 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sate Kambing Bu Hj. Bejo, Kuliner yang Wajib Dicoba saat ke Solo
Kisah Kocak Sahabat Nabi yang Hendak Menipu Dajjal, Bikin Rasulullah Tersenyum
Tips Menghadapi Sidang Perceraian: Panduan Lengkap untuk Proses yang Sulit
Air Terjun Sendang Gile, Wisata Alam di Lombok Utara Memikat Pengunjung
Studi Ungkap Tanaman yang Dapat Atasi Limbah Mikroplastik
Masalah Terus Mendera, Sholat Tak Berdampak Positif jika Dilakukan Seperti Ini
Kekurangan Pengawas Madrasah, Kemenag Tak Segera Angkat Calon Yang Lulus Tes
Maruarar Sirait: Pemilih Nonmuslim Tinggalkan Pramono-Rano Karno karena Didukung Anies
Dikelola Kemenhut, TN Alas Purwo Dikenakan Tarif Nol Rupiah bagi Umat Hindu yang Beribadah di Pura Luhur Giri Salaka
Pengantin Menyesal Salah Pilih Vendor Dekorasi Pernikahan, Mengaku Tertipu Portofolio
Dugaan Korupsi di Bank Pemerintah, Kredit Modal Kerja Rp2 Miliar Digelapkan
Kisah Gus Maksum Sembuhkan Pemabuk Hanya dengan Sepucuk Surat, Karomah Wali