Liputan6.com, Jakarta - Penertiban warga di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur berujung ricuh. Warga sempat membakar eskavator yang digunakan untuk merobohkan rumah warga.
Menanggapi perlawanan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tetap akan menempuh jalur hukum bagi warga yang berlaku anarkis. Dia tidak segan memenjarakan warga yang terbukti melakukan aksi pembakaran itu.
"Kalau Anda enggak mau saya gusur, anarkis, (akan) ditangkap. Sangat jelas, ada yang ngelawan kita tangkap. Ada yang bakar alat berat kita bawa pengadilan," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Kamia 20 Agustus 2015.
Bentrokan yang terjadi juga berujung pada terlukanya beberapa petugas Satpol PP yang melakukan penertiban. Para pelaku juga akan digugat Ahok.
"Satpol PP (terluka), kita akan gugat. Makanya saya bilang tangkap ini kalau enggak negara rusak kalau semua orang bisa seenaknya," tegas Ahok.
Para petugas Satpol PP yang bertugas memang sudah dibekali BPJS Kesehatan sebagai asuransi. Tak hanya itu, Ahok akan memberi sejumlah uang pada petugas yang terluka.
"Itu BPJS yang tanggung. Saya kasih duit anggota yang kena. Kasih duit aja," tutup Ahok. (Ron/Ans)
Ahok: Pembakar Alat Berat di Kampung Pulo akan Hadapi Pengadilan
Ahok tetap akan menempuh jalur hukum bagi warga yang berlaku anarkis.
Diperbarui 21 Agu 2015, 02:30 WIBDiterbitkan 21 Agu 2015, 02:30 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3: Hari Libur Nasional Tanggal Merah Mei 2025
IPO, Cipta Sarana Media Lepas 530 Juta Saham ke Publik
iPhone 17 Air akan Lebih Tipis dari Samsung Galaxy S25 Edge?
Top 3 Islami: 6 Tips Memadukan Gamis untuk Hangout agar Tampak Makin Fresh dan Stylish
Tren Perawatan Mengangkat dan Mengencangkan Kulit Tanpa Operasi yang Kian Digandrungi
KAI Berhasil Amankan Aset Rp 781 Miliar di 2024
Cuaca Hari Ini Senin 28 April 2025: Jakarta Cenderung Berawan, Jaksel Hujan Sore
Prediksi Harga Emas di Akhir April 2025, Siap-Siap Ada Kejutan
Menkes Budi Bertemu Menkes AS Robert F Kennedy Jr, Bahas Kanker hingga CKG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus Dashyat Senin Malam 27 April 2025, Kolom Abu Capai 4.000 Meter
Laba BFI Finance Tumbuh 12,2% pada Kuartal I 2025
Bank Nasional Swiss Tolak Bitcoin jadi Cadangan Negara