Liputan6.com, Banyuwangi - Para pendaki tetap dilarang naik ke puncak Gunung Raung yang memiliki ketinggian 3.332 meter dari permukaan laut (mdpl), meskipun status gunung tersebut sudah turun dari Siaga menjadi Waspada.
"Dengan status Waspada, batas aman yakni 2 kilometer dari kawah aktif. Jarak puncak menuju kawah aktif sekitar 2 kilometer, sehingga tetap tidak boleh naik ke puncak Raung," kata petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Raung, Burhan Alethea di Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (25/8/2015).
Status Gunung Raung turun dari Siaga (Level III) menjadi Waspada (Level II) sejak Senin 24 Agustus kemarin pukul 15.00 WIB karena aktivitas gunung api tersebut cenderung menurun dan stabil.
Advertisement
"Saya imbau para pendaki tidak nekat untuk mendaki hingga puncak karena masih berbahaya dan statusnya pada Level II," kata Burhan.
Berdasarkan rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), masyarakat atau pendaki dilarang mendekati kawah aktif Gunung Raung dalam radius 2 kilometer.
"Saat ini batas aman memang 2 kilometer dari kawah aktif karena sebelumnya batas aman dalam radius 3 kilometer saat statusnya Siaga," ujar dia.
Laporan aktivitas Gunung Raung pada 25 Agustus 2015 tercatat secara visual cuaca terang-mendung, angin tenang, tampak asap putih tipis tekanan lemah dengan ketinggian 200 meter tertiup angin ke barat.
Sedangkan secara seismik pada 24 Agustus 2015 tercatat 24 kali gempa embusan, tremor vulkanik menerus dengan amplitudo dominan 2-6 milimeter, sehingga kesimpulan aktivitas vulkanik rendah dan status Gunung Raung Waspada.
Sebelumnya Kasubid Pengamatan dan Penyelidikan Gunung Api Wilayah Barat PVMBG Hendra Gunawan mengatakan penurunan status Gunung Raung setelah melalui evaluasi data-data pemantauan baik secara kegempaan, deformasi, maupun visual.
"Aktivitas Gunung Raung cenderung menurun dan berangsur stabil hingga saat ini berdasarkan hasil pengamatan kegempaan dan visual serta analisis data di PPGA Raung," tutur Hendra. (Ant/Ado/Ron)