Alasan Pedagang Kurban Tanah Abang Tetap Jualan di Trotoar

Pedagang menilai lokasi yang diusulkan pemerintah kurang strategis untuk berjualan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 23 Sep 2015, 14:24 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2015, 14:24 WIB
Liputan6.com/Nafiysul Qodar
Pedagang kurban di Tanah Abang (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta - Jelang Hari Raya Iduladha, sejumlah pedagang hewan kurban menjamur di sudut-sudut Jakarta.‎ Beberapa tempat umum disulap menjadi kandang hewan. Tak jarang pedagang musiman itu menjual hewan kurban di trotoar atau ruas jalan raya.

Salah satunya di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Meski Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 168 Tahun 2015 dengan tegas melarang, pedagang bersikukuh ‎berjualan di fasilitas umum itu karena sudah menjadi tradisi bertahun-tahun.

"Kita udah lama berjualan di sini. Tiap tahun pasti itu," ujar salah satu pedagang kurban, Arif di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2015).

Padahal pemerintah tidak hanya melarang berjualan di tempat tersebut. Pemprov DKI juga memberikan solusi agar pindah ke lokasi yang telah disediakan agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat umum. Namun mereka menolak usulan tersebut.

"Ya tempatnya (yang disediakan) kecil banget. Mana nampung coba. Belum lagi lokasi yang diberikan ke kami pinggir kali. Bisa jatuh hewan dagangan saya," ucap dia lagi.

Pria 60 tahun itu juga menilai lokasi yang diusulkan pemerintah kurang strategis untuk berjualan. Mereka khawatir, omzetnya akan menurun jika menjajakan hewan kurbannya di tempat yang dinilai cenderung sepi itu.

"Soalnya di situ jalan buntu, mana kurang penerangan juga. Jadi bagaimana orang tahu kalau ada yang jualan kambing di situ," tutur Arif.

Hal serupa juga disampaikan pedagang lainnya, Bari (34). Dirinya enggan pindah berjualan lantaran lokasi yang ditawarkan sempit.

"Tempatnya sempit, enggak mungkin juga muat. Kan bukan saya doang yang jualan," ucap Bari.

Belum lagi lokasi yang ditawarkan pemerintah berada di dalam gang-gang jalan. Mereka menilai, lokasi itu sulit dilihat oleh warga yang melintas di jalan raya.

"Tempatnya juga masuk di gang semua. Enggak mungkin maulah semua pedagang. Yang ada juga enggak ada yang beli," dalih dia.

Sebelumnya, sekitar 500 personel Satpol PP dibantu TNI dan Polri berupaya menertibkan pedagang hewan kurban di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin 21 September 2015. Namun upaya tersebut dihadang warga. Petugas gabungan pun terpaksa mundur untuk menghindari bentrok yang lebih besar. (Ron/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya