Kapolri Diminta Bentuk Tim Gabungan Usut Isu Konsorsium 303

Petrus menyayangkan sikap lembek Bareskrim dalam menanggapi isu Konsorsium 303 di tengah ekspektasi dan dukungan publik yang tinggi agar Polri berbenah.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Sep 2022, 20:27 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2022, 19:29 WIB
Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir Yoshua
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran terkait menyampaikan konferensi pers di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) Petrus Selestinus meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan untuk mendalami dugaan adanya Konsorsium 303 yang melibatkan sejumlah nama anggota Polri.

Kelompok "Konsorsium 303" disebut-sebut terkait kegiatan ilegal seperti judi online hingga tambang gelap. Nama mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terseret dalam kelompok ini.

"Kapolri harus bentuk tim gabungan yang independen untuk melakukan penyelidikan dan hasilnya diserahkan kepada Kapolri untuk penyidik tindak pidananya. Tim gabungan yang independen karena ada keterlibatan oknum Polri," kata Petrus kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Petrus menyebut Bareskrim Polri harus merespons secara aktif isu Konsorsium 303 melalui sebuah proses penyelidikan dan penyidikan. Menurutnya, penyidik Bareskrim bisa mendalami lewat nama-nama yang ada di infografis Kaisar Sambo.

Karena Bareskrim Polri tak melakukan langkah proaktif, kata Petrus, maka isu tentang Konsorsium 303 ini masih saja menjadi perhatian publik. Bahkan Bareskrim Polri dikritik karena dinilai menutup-nutupi bahkan melindungi orang-orang tertentu di dalam dan luar Polri.

"Mestinya ketika Satgasus Merah Putih dibubarkan, maka Kapolri tidak hanya menyatakan membubarkan Satgasus Merah Putih akan tetapi juga ditindaklanjuti dengan penyelidikan terhadap apa yang disebut mafia judi dan lain-lain," ujarnya.

Petrus menyayangkan sikap Bareskrim Polri yang terkesan menanggapi kasus Konsorsium 303 seperti menangani laporan polisi tentang pencurian ayam atau tukang copet terminal di tengah ekspektasi dan dukungan publik yang tinggi agar Polri berbenah.

"Pimpinan Polri juga harus melindungi nama baik sejumlah perwira Polri yang disebut-sebut namanya dalam konsorsium dengan cara memastikan isu Konsorsium 303 sebagai berita hoaks atau fakta dengan suatu penyelidikan, bukan dengan membiarkan hingga publik lelah dan bosan menyuarakan," katanya menandaskan.

Kapolri Pastikan Usut Isu Kekaisaran Sambo

Grafik Konsorsium 303 yang Seret Nama Ferdy Sambo hingga Anggota Polri Lainnya.
Grafik Konsorsium 303 yang Seret Nama Ferdy Sambo hingga Anggota Polri Lainnya. (Twitter @icatwps)

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan mendalami mendalami isu adanya Kekaisaran Sambo di tubuh Polri.

Bukan hanya itu saja, dia juga memastikan akan memeriksa yang berkaitan dengan judi online Konsorsium 303.

"Terkait masalah chat-chat yang memunculkan apakah betul Kaisar Sambo dan gengnya, terkait masalah Konsorsium, demikian juga dengan chat yang lain, saat ini kami sedang melakukan pendalaman. Jadi Propam saya minta untuk melakukan pendalaman," kata Listyo saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Dia sedikit mengangkat terkait upaya pemberantasan judi, yakni dalam setahun pada periode Januari sampai dengan Agustus 2022, Polri sudah mengungkap sebanyak 641 kasus terkait judi online dan 1.408 judi konvensional.

"Kurang lebih ada 3.296 tersangka," jelas Listyo.

Sementara untuk Agustus 2022, ada 286 kasus judi online dan 453 judi konvensional dengan 1.298 tersangka.

"Namun, karena memang kemudian ini menjadi perhatian nasional, saya sudah perintahkan kepada seluruh pimpinan wilayah Kapolres, Kapolda, Direktur, bahkan pejabat Mabes, saya minta tidak ada lagi yang namanya judi, apakah itu judi online, apakah judi darat, yang masih nanti kemudian ada kegiatan," kata Listyo.

Infografis Ferdy Sambo Dipecat!
Infografis Ferdy Sambo Dipecat! (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya