Komisi III DPR Rapat Bareng Kapolri, Bahas Kerajaan Sambo hingga Judi Online

Komisi III DPR RI berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit bisa terbuka dan menjelaskannya secara terang-benderang.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 24 Agu 2022, 07:29 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2022, 07:28 WIB
Gedung DPR
Gedung DPR/MPR di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta. (Liputan6.com/Devira Prastiwi)

Liputan6.com, Jakarta Komisi III DPR RI memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk meminta penjelasan terkait kasus kematian Brigadir J, yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan digelar hari ini, Rabu 24 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB. Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid menyatakan rapat akan digelar secara terbuka.

“Nanti kalau tertutup seakan-akan ada kongkalikong. Rapat mesti terbuka,” kata Jazilul dalam keterangan suara yang diterima, Rabu (24/8/2022).

Jazilul menyatakan, Komisi III tidak hanya akan menanyakan terkait kasus kematian Brigadir J melainkan juga soal isu-isu lain di sekitar Ferdy Sambo, termasuk soal kerajaan Sambo.

“Termasuk untuk mengupas kerajaan Sambo, apa betul ada kerajaan Sambo? Apakah itu dipelintir dibuat opininya, agar kasus awalnya hilang?,” kata Jazilul.

Wakil Ketua Umum PKB ini berharap Kapolri bisa terbuka dan menjelaskan pada Komisi III dan publik secara terang-benderang.

“Saya yakin Pak Kapolri akan menyampaikan itu, Jangan ada yang menutupi kasus ini, jangan juga menggiring lari masalah sebenarnya,” kata dia.

Komisi III, lanjut Jazilul, mempersilakan semua pihak menyampaikan pertanyaan apabila ada yang ingin disampaikan kepada Kapolri dalam rapat hari ini.

“Besok komisi III atau siapapun boleh menyampaikan pertanyaan komisi III, kami tidak akan menutup-nutupi kasus ini agar Pak Kapolri bisa menyampaikan secara terang-benderang kepada publik,” pungkas Jazilul.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmon Mahesa  menyatakan rapat besok kemungkinan akan ada dua sesi, sesi terbuka dan tertutup. 

“Ada yang terbuka, ada yang kemungkinan tertutup, misal kalau ditanyakan soal yang belum selesai dalam proses penyidikan. Karena perkara ini kan belum P21, kalau belum P21 kan ada hal yang belum boleh dibuka ke publik karena dalam proses penyidikan, kemungkinan itu tertutup,” jelas Desmon

 

Tak Sebatas Kasus Pembunuhan Brigadir J

Menurut Desmon, apabila pembicaraan di luar dari persoalan yang belum selesai di penyidikan, maka rapat akan tetap terbuka bagi publik. “Kalau bukan itu yang ditanyakan, misal soal proses menunjang peradilan hukum ke depan, itu terbuka,” kata dia.

Desmon menyebut rapat besok tidak hanya sebatas soal kasus pembunuhan Brigadir J, melainkan juga soal lain yang belakangan muncul seperti kerajaan Sambo hingga judi online.

“(Soal kerajaan Sambo) pasti lah, karena bicara soal aliran diagram yang saling balas kan,” kata dia.

“Akibat dari peristiwa ini memunculkan hal-hal yang hari ini nonproses peradilan. Apa itu? Seperti ada persoalan tiba-tiba berkaitan dengan Satgasus, judi online, narkoba, dan tiba-tiba ada sekian banyak anggota polisi yang terjerat kasus Sambo,” pungkas Desmon

Grafik Konsorsium 303 yang Seret Nama Ferdy Sambo hingga Anggota Polri Lainnya.
Grafik Konsorsium 303 yang Seret Nama Ferdy Sambo hingga Anggota Polri Lainnya. (Twitter @icatwps)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya