Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian memastikan, pihaknya belum menetapkan status tersangka terhadap A, seorang saksi terperiksa atas kasus dugaan pembunuhan terhadap F, bocah 9 tahun yang tewas dalam kardus di kawasan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat.
Namun, Tito mengatakan A sudah berstatus tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual dengan korbannya adalah bocah bernisial T.
"Kita belum tetapkan A sebagai tersangka kasus itu (pembunuhan F). Tetapi terkait dengan kasus pelecehan seksual yang korban namanya T," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Menurut dia, keluarga T sudah membuat laporan atas kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh A.
"Ada 1 anak yang diduga dilecehkan secara seksual oleh A ini. Oleh karena itu keluarga korban sudah buat laporan, kita proses itu dan kita proses saudara A dalam kaitan (pelecehan seksual) itu," sambung Tito.
Tito menambahkan, A memang dicurigai terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan F. Sehingga A masih diperiksa oleh penyidik. Hal itu, sambung Tito, lantaran adanya temuan kemiripan DNA yang ada di kaos kaki F dengan DNA milik A.
"Diamankan tetapi memang ada kecurigaan dengan yang bersangkutan, karena profilnya mirip, kemudian DNA yang di kaos kaki juga hampir identik dengan yang bersangkutan. Tetapi masih butuh konfirmasi lagi," tukas Tito.
Bocah F sebelumnya ditemukan terbujur kaku dengan posisi badan tertekuk di dalam sebuah kardus yang tergeletak di gang pinggir Jalan Sahabat Kampung Belakang, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat 2 Oktober 2015 malam. Saat ditemukan sekelompok pemuda yang tengah melintas, kondisi jasad F sangat mengenaskan. Mulut dilakban, tangan dan kakinya juga dililit lakban.
Hasil autopsi mengungkapkan, F mengalami kekerasan seksual dan fisik yang akhirnya membuatnya meregang nyawa. Identitas gadis kecil ini baru terungkap usai keluarga mendatangi kamar jenazah RS Polri, setelah mendengar pemberitaan mengenai penemuan mayat bocah perempuan di media elektronik Sabtu siang. (Ron/Mut)
Kapolda Metro: Saksi A Belum Tersangka Pembunuh Bocah F
Tito mengatakan A sudah berstatus tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual dengan korbannya adalah bocah bernisial T.
diperbarui 09 Okt 2015, 14:19 WIBDiterbitkan 09 Okt 2015, 14:19 WIB
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian saat launching Segway di Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu (13/9/2015). (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Potret Robiatul Adawiyah Ibu Zahwa Nadhira, Ungkap Rencana Resepsi Kedua
Jangan Ketinggalan, Restoran Seafood di Semarang Obral Diskon 30 Persen untuk Pelanggan
Wanita Karier dalam Perspektif Islam, Panduan Praktis dari Gus Baha
Apa Arti Venue: Pengertian, Jenis, dan Tips Memilih Tempat Acara yang Tepat
Polusi Udara Kian Parah, Sekolah-sekolah di India Terapkan Pembelajaran Daring
Keseruan Chaos Lab, Playground Imersif Pertama di Indonesia yang Gabungkan Sains Interaktif dan Edukasi
Indonesia Dukung Penuh ICC Tangkap Pemimpin Israel atas Kejahatan Perang di Palestina
Apa Arti Nama Fina: Makna Mendalam dan Karakteristik Unik
Apa Arti Zoom Meeting: Panduan Lengkap Penggunaan dan Manfaatnya
Apa Artinya RIP: Makna, Penggunaan, dan Tradisi di Balik Ungkapan Belasungkawa
Apa Artinya Netral: Memahami Konsep dan Penerapannya
Firli Bahuri Bakal Diperiksa pada Kamis 28 November 2024, Polda Metro: Ini Panggilan Kedua