Ayah Bocah F Minta Tersangka A Dihukum Mati

Ayah korban, Asep Syaefullah menganggap perbuatan yang dilakukan A terhadap anaknya tidak dapat ditolelir.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 11 Okt 2015, 20:19 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2015, 20:19 WIB
20151011-Bedeng Agus Darmawan-Jakarta
Ini adalah bedeng tempat Agus Darmawan membunuh PNF, Jakarta, Minggu (11/10/2015). Menurut warga, bedeng tersebut kepap dijadikan arena kumpul para ABG.(Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Rasa kehilangan masih terus dialami keluarga F, bocah yang ditemukan tewas terbungkus kardus di kawasan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat.

Ayah korban, Asep Syaefullah menganggap perbuatan yang dilakukan A terhadap anaknya tidak dapat ditolelir. Pasalnya, A juga melakukan tindak pencabulan sebelum menghabisi nyawa F.

"Saya pribadi menilai orang ini (A) terlalu kejam, apalagi dia lakukan pemerkosaan dan membunuh," kata Asep di rumah duka, Jalan Peta Barat, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (11/10/2015).

Asep berharap, A mendapat hukuman setimpal akibat perbuatannya. Bahkan Asep berpendapat, A layak dihukum mati.

"Kami secara pribadi dan warga dengan sangat minta dihukum mati. Tapi kita serahkan sepenuhnya kepada kepolisian nantinya," ucap Asep.

Asep Syaefullah mengaku A mengenal baik dirinya. Dia mengaku kaget pada Sabtu 10 Oktober lalu, polisi menetapkan status tersangka terhadap A. Padahal, pelaku sering bertegur sapa dengan Asep.

"Saya kaget, enggak nyangka aja temen deket saya, walaupun cuma hanya tegur sapa saja, dia tersangkanya," kata Asep.

Selain itu, Asep juga mengaku tidak menaruh curiga kepada A. Sebab, A memang dikenal akrab dan sering menyapa anak-anak kecil di sekitar rumahnya.

"Saya enggak curiga awalnya sama sekali. Soalnya dia deket dan baik ke anak-anak kecil," ucapnya Asep.

Sebelumnya, F ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa pada Jumat 2 Oktober 2015 malam. Jasad F terbungkus kardus dengan tubuh tertekuk, mulut tersumpal kain, kaki dan tangannya dilakban.

Atas kejadian itu, A ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sudah mengantongi lebih dari 2 alat bukti untuk menetapkan bos geng Boel Tacos itu sebagai tersangka, setelah melakukan penyidikan selama sepekan. (Ron/Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya