Ungkap Pembunuhan di Cakung, Polisi Periksa Suami Korban

Sejauh ini penyidik telah memeriksa 21 saksi.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 13 Okt 2015, 00:47 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2015, 00:47 WIB
Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Pembunuhan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mengungkap pembunuh sadis ibu dan anak Dayu Priambarita (45) dan Yoel Immanuel Leksono (5) di Cakung, Jakarta Timur. Puluhan saksi mulai dibidik, di antaranya adalah suami korban Heno Puji Leksono.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti mengatakan pihaknya mulai mengintensifkan pemeriksaan terhadap Heno. Sebab, Heno merupakan saksi yang paling kuat mengetahui kasus pembunuhan sadis tersebut.

"Saksi yang paling kuat untuk kasus ini adalah suami korban. Kemudian setelah saksi, apakah keterangannya kredibel. Kita periksa lagi, detail dengan detail," kata Khrisna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/10/2015).

Diungkapkan Khrisna, sejauh ini penyidik telah memeriksa 21 saksi. Namun, hingga kini ia mengaku belum menemukan titik terang terkait pelaku dan motif pembunuhan sadis ini.

"Kami tidak terpaku hanya kepada motif yang dibangun dari asumsi. Tapi kami sudah punya beberapa petunjuk kecil. Yang sekarang sedang dibangun agar nanti menjadi kuat," ujar Khrisna.

Ibu dan anaknya sebelumnya ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Perum Aneka Elok Blok A13 No 8, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis sore 8 Oktober 2015. Mereka diduga menjadi korban pembunuhan sadis.

"Ibu dan anaknya alami luka tusuk di bagian leher," ucap Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Pol Umar Faroq di lokasi kejadian, Kamis 8 Oktober malam. (Ali/Rmn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya