Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mengungkap pembunuh sadis ibu dan anak Dayu Priambarita (45) dan Yoel Immanuel Leksono (5) di Cakung, Jakarta Timur. Puluhan saksi mulai dibidik, di antaranya adalah suami korban Heno Puji Leksono.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti mengatakan pihaknya mulai mengintensifkan pemeriksaan terhadap Heno. Sebab, Heno merupakan saksi yang paling kuat mengetahui kasus pembunuhan sadis tersebut.
Baca Juga
Kaleidoskop Pelembang 2024: Pesta Mewah Crazy Rich, Pembunuhan Sadis Mirip Vina Cirebon, Koas Unsri Dianiaya
Hanya Diam Lihat Adik Ipar Meregang Nyawa, Tersangka Peracik Jamu Beracun di Palembang Kabur ke Lampung
Jamu Maut Renggut Nyawa Bocah 13 Tahun di Palembang, Jasadnya Ditemukan di Belakang Lemari
"Saksi yang paling kuat untuk kasus ini adalah suami korban. Kemudian setelah saksi, apakah keterangannya kredibel. Kita periksa lagi, detail dengan detail," kata Khrisna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/10/2015).
Advertisement
Diungkapkan Khrisna, sejauh ini penyidik telah memeriksa 21 saksi. Namun, hingga kini ia mengaku belum menemukan titik terang terkait pelaku dan motif pembunuhan sadis ini.
"Kami tidak terpaku hanya kepada motif yang dibangun dari asumsi. Tapi kami sudah punya beberapa petunjuk kecil. Yang sekarang sedang dibangun agar nanti menjadi kuat," ujar Khrisna.
Ibu dan anaknya sebelumnya ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Perum Aneka Elok Blok A13 No 8, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis sore 8 Oktober 2015. Mereka diduga menjadi korban pembunuhan sadis.
"Ibu dan anaknya alami luka tusuk di bagian leher," ucap Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Pol Umar Faroq di lokasi kejadian, Kamis 8 Oktober malam. (Ali/Rmn)